JAKARTA, Republikmaju.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan pihaknya telah membentuk tim supervisi terhadap penulisan ulang sejarah Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI.
Menurut Sufmi Dasco, tim supervisi tersebut ditugaskan untuk memastikan sejarah ditulis ulang dengan baik dan tidak melanggar sejumlah ketentuan.
Sufmi Dasco menjelaskan, jika pembentukan tim supervisi penulisan ulang sejarah diputuskan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR RI Puan Maharani. Menurutnya, hasil rembukan dengan Wakil Ketua DPR RI lainnya juga menyetujui pembentukan tim supervisi tersebut.
“Setelah konsultasi dengan Ketua DPR RI dan sesama pimpinan DPR RI lainnya. Maka DPR RI akan membentuk menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah,” kata Sufmi Dasco dalam keterangan tertulisnya, pada Minggu (6/7/2025).
Sufmi Dasco menyatakan, tim supervisi tersebut diturunkan terdiri Komisi III DPR RI dan Komisi X DPR RI. Menurutnya, alat kelengkapan dewan yang diterjunkan ke dalam tim supervisi tersebut dipastikan akan bekerja secara profesional.
“Yang terdiri dari Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan Komisi X DPRRI yang membidangi pendidikan dan kebudayaan. Untuk melakukan supervisi penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan,” ucapnya.
Sufmi Dasco berharap, dengan tim supervisi tersebut, maka penulisan ulang sejarah yang digagas Kemenbud tidak lagi menjadi polemik. Menurutnya, Komisi III DPR RI dan Komisi X DPR RI akan bersinergi dalam tim supervisi penulisan ulang sejarah.
“Sehingga hal-hal yang menjadi kontroversi itu akan menjadi perhatian khusus oleh tim ini dalam melakukan supervisi. Pengawasan terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan tim yang dibentuk oleh Kementerian Kebudayaan,” ujarnya. (ssd)
Sumber: rri.co.id