"CMS Sync"
banner 728x250

DPP Hanura Bela Kader yang Terjerat Dugaan Pelanggaraan UU Pornografi

  • Bagikan
BANTUAN HUKUM UNTUK KADER: Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat DPP Partai Hanura, Adil Supatra Akbar. [Foto: Hanura]
banner 468x60

JAKARTA, Republikmaju.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menyiapkan tim hukum untuk membela Bambang Raya yang kini jadi tersangka. Bambang dijerat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah atas dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Pornografi.

“Tim hukum DPP Partai Hanura segera dipersiapkan untuk membela Bambang,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat DPP Hanura, Adil Supatra Akbar, dalam keterangannya, Minggu (8/6/2025).

Example 300x600

Adil menegaskan, partainya tetap berpegang pada norma agama, sosial, dan budaya. Namun, Hanura dipastikan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Jawa Tengah.

“Kami berharap, semua pihak berpegang pada azas ‘Presumption of Innocence‘,” ucap Adil, seraya menegaskan, Hanura akan mencermati proses hukum yang sedang berlangsung.

Partai Hanura memberi dukungan bantuan hukum penuh kepada Ketua DPD Jawa Tengah, Bambang Raya, yang dijerat Pasal 30 jo Pasal 4 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Bambang juga dikenakan Pasal 296 KUHP terkait pelanggaran kesusilaan.

Kasus tersebut bermula dari penggerebekan tempat hiburan Mansion Executive Karaoke di Kota Semarang.

Tempat hiburan itu diduga milik Bambang Raya digerebek Ditreskrimum Polda Jateng akhir Februari 2025 lalu. Bambang Raya menyatakan keberatan atas status tersangka yang diberikan kepadanya.

Bambang menyebut, tuduhan Polda Jawa Tengah sebagai fitnah dan tidak berdasar. “Kalau ada kegiatan pornografi dalam operasional, ya cari siapa yang melakukan,” ucap Bambang.

Menurutnya, operasional karaoke ditangani pihak kedua sesuai perjanjian tertulis. “Saya memang pemilik gedung dan izin karaoke, sebagai pihak pertama, tapi  tidak tahu-menahu soal praktik striptis di lokasi hiburan tersebut,” ujar Bambang. (ssd)

 

Sumber: rri.co.id

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *