"CMS Sync"
banner 728x250

Ditjenpas Pindahkan 100 Napi Risiko Tinggi Asal Sumut ke Nusakambangan

  • Bagikan
DIJAGA SUPER KETAT: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 100 narapidana berisiko tinggi asal wilayah Sumatera Utara ke Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (14/6/2025).(Dok.Ditjenpas)
banner 468x60

JAKARTA, Republikmaju.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan sebanyak 100 orang narapidana berisiko tinggi asal wilayah Sumatera Utara (Sumut) ke Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan, Rika Aprianti, melalui  keterangan resmi, seperti dilansir infopublik.id, Minggu (15/6/2025).

Example 300x600

Rika menegaskan, narapidana (napi) itu dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan keamanan super maksimum di Nusakambangan pada Sabtu (14/6/2025).

“Total sudah sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke lapas super maximum dan maximum security dalam kurun kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto yang dilaksanakan Dirjen Pemasyarakatan Mashudi,” kata Rika.

Menurut Rika, pemindahan narapidana risiko tinggi ini merupakan bentuk implementasi program akselerasi Menteri Imipas, yakni memberantas narkoba di lapas dan rumah tahanan (rutan).

Pihaknya ingin mencapai nihil peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan yang dikhawatirkan berdampak ke masyarakat. Di sisi lain, Ditjenpas menginginkan para warga binaan atau napi dapat berbenah.

“Warga binaan yang dipindahkan ini diharapkan dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan,” ucap Rika.

Dia juga menyebut pemindahan narapidana risiko tinggi ke lapas dengan keamanan super merupakan bagian dari implementasi tujuan sistem pemasyarakatan, yakni narapidana dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulanginya di kemudian hari.

“Apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan lapas di mana mereka tinggal. Tidak ada ampun untuk itu. Berkali-kali Menteri Imipas menyampaikan seperti itu, zero (nihil) narkoba dan HP (telepon genggam) adalah harga mati,” katanya.

Pemindahan 100 narapidana asal wilayah Sumut itu dilakukan dengan pengawalan 200 personel oleh Direktur Pengamanan Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, kantor wilayah Ditjenpas dan lapas di Sumut, serta bekerja sama dengan Satuan Brimob Polda Sumut.

“Warga binaan yang dipindahkan ke Nusambangan tersebut sudah sesuai SOP, telah melalui penyelidikan, penyidikan, dan asesmen,” kata Rika.

Sebelumnya, Ditjenpas telah memindahkan 100 narapidana risiko tinggi asal wilayah Riau ke Nusakambangan pada Jumat (30/5/2025) karena permasalahan yang sama, yakni kepemilikan narkoba dan telepon genggam di dalam lapas maupun rutan. (Red-050)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *