Pasuruan, Republikmaju.com- Keluarga korban bersama warga mancilan tak terima atas perbuatan tindal penganiayaan dan kekerasan terhadap AAS (35) warga kH. Achmad Dahlan ke Kepolisian. Disangka korban adalah pencuri.
“Masih dianalisa laporan dan proses melengkapi administrasi penyelidikan,” kata Iptu Khoirul Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota. Minggu (09/02/2025).

Kiptiah (55) ibu dari korban pemukulan kepada wartawan mengatakan “ya mau gimana lagi mas, anak saya di pukuli tanpa sebab kayak gini sama orang-orang itu disangka anak saya pencuri. Saya tidak terima dan saya berharap Polisi dapat menegakkan keberannya,” harap sang ibu korban di rumah kediamanya.

Modrek Maulana Ketua Rukun Warga Mancilan (RW) mengatakan “sempat memanas mas dan se malam warga kami berkumpul dan hendak mendatangi kampung sebelah RT O4. Rw 02, Pohjentrek. Alhamdulillah, kondisi redam dan keluarga korban akhirnya melapor ke pihak Polisi bersama puluhan warga mewakili dan mendatangi kantor Polres Pasuruan Kota pada waktu malam menjelang subuh.” Kata Modrek sosok figur seorang aktivis yang saat ini menjabat sebagai sekjen Lsm Mbara itu.