"CMS Sync"
banner 728x250

Digerebek Polisi Tiga Pria Kena Ciduk, Dua Diantaranya Pengedar Narkoba

  • Bagikan
banner 468x60

MEDAN, Republikmaju.com – Polisi melakukan penggrebekan lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba.

Lokasi tersebut berada di Jalan Kayu Putih, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Example 300x600

Dari tempat itu, petugas mengamankan tiga orang pria bernama Parluhutan Sitohang (52), Feri Sitohang (35) dan Edi Marta (53).

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, penggerebekan tersebut dilakukan petugas, pada Jumat (24/1/2025) kemarin.

Katanya, penggerebekan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut.

“Petugas melakukan penggerebekan di salah satu lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba,” kata Janton, Senin (27/1/2025).

Janton menyampaikan, saat melakukan penggerebekan petugas langsung mengamankan sejumlah pria yang memiliki peranan masing-masing.

“Parluhutan Sitohang serta Feri Sitohang sebagai pengedar dan Edi Marta sebagai pengguna narkoba,” sebutnya.

Ia menjelaskan, selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan uang tunai.

“Kami menemukan barang bukti berupa satu plastik klip besar berisi satu klip plastik sedang dan dua klip plastik kecil yang berisikan sabu, dua buah plastik klip kosong, satu dompet, serta uang tunai sebesar Rp 60 ribu,” ucapnya.

Janton mengungkapkan bahwa saat ini para pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat dapat hidup lebih aman dan terhindar dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Penulis: WH doniEditor: Hasan
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *