SURABAYA, Republikmaju.com – Seorang warga Surabaya berinisial A (35) mengaku menjadi korban dugaan penipuan jasa pengurusan dokumen kendaraan bermotor. Kasus ini bermula setelah A membeli satu unit mobil Honda berpelat nomor F (Bogor) dan berencana memutasinya ke pelat L (Surabaya).
Untuk mengurus dokumen mutasi dan penggantian STNK yang hilang, A mencari biro jasa melalui rekomendasi rekan-rekannya. Ia kemudian menemukan sebuah iklan di media sosial bernama Mugi Berkah Rejeki yang menawarkan jasa pengurusan STNK dan BPKB. Pemilik akun tersebut diketahui berinisial EK (35), warga Jalan Dukuh Menanggal, Surabaya.
A menghubungi EK melalui messenger dan berlanjut ke WhatsApp. Keduanya sepakat bertemu langsung untuk membuat kesepakatan. Dalam pertemuan itu, A menyerahkan berkas persyaratan dan mentransfer uang 27 juta secara bertahap pada Februari 2025 sebagai biaya jasa.
“EK menjanjikan bisa mengurus STNK hilang dan mutasi BPKB dari Bogor ke Surabaya hanya dalam 10 hari setelah saya membayar,” ungkap A kepada wartawan.
Namun, hingga 30 Maret 2025, dokumen tak kunjung selesai. A pun mendatangi kos EK di Jalan Banyu Urip Lor untuk meminta kepastian. Dalam pertemuan itu, EK membuat surat pernyataan akan menyelesaikan pekerjaan paling lambat 10 April 2025.
Faktanya, hingga awal Agustus 2025, proses tak kunjung rampung. Bahkan EK berjanji mengembalikan uang dan berkas pada Kamis (7/8), namun janji itu juga tidak ditepati.
“Saya juga tanya apakah EK punya izin resmi untuk pekerjaan ini, jawabannya tidak,” tegas A.
Saat dikonfirmasi media, EK mengakui tidak memiliki legalitas usaha jasa pengurusan dokumen tersebut. Hingga berita ini diturunkan, EK tidak memberikan klarifikasi lebih lanjut kepada A.
Merasa dirugikan, A menegaskan akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. “Saya ingin membawa masalah ini ke ranah hukum,” pungkasnya.












