SERANG, Republikmaju.com – Sebagai upaya kolektif untuk mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten, menyelenggarakan kegiatan wawasan kebangsaan dengan tema “Peran Keluarga Dalam Menjaga Keutuhan Bangsa”. Acara ini berlangsung di Aston Serang Hotel & Convention Center, Kota Serang, Banten, pada Kamis (31/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan menguatkan peran keluarga sebagai benteng pertama dalam menjaga keutuhan bangsa. Narasumber dari kegiatan ini salah satunya adalah Kompol Agus Isnaini, M.Si., dari Direktorat Pencegahan (Ditcegah) Densus 88 Anti Teror.
Kompol Agus Isnaini menekankan pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter dan cara berpikir. “Keluarga adalah garda terdepan dalam membentuk kepribadian dan cara berpikir anggota keluarga,” ujarnya.
Menurutnya, pondasi yang kuat di lingkungan keluarga akan menjadi pelindung efektif dari pengaruh ideologi menyimpang.
Acara ini dihadiri oleh 625 peserta dari berbagai unsur strategis, yang mencakup Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), tenaga pendidik sekolah dan pesantren, penyuluh agama, serta kepala lurah dan camat se-Kota Serang dan se-Kabupaten Serang. Keterlibatan berbagai elemen masyarakat ini, menunjukkan pendekatan yang holistik dalam penanganan radikalisme.
Beberapa poin penting yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah:
Pembekalan: Memberikan pembekalan kepada penyuluh agama dan Bhabinkamtibmas agar dapat meningkatkan peran keluarga dalam pencegahan paham radikalisme dan terorisme di lingkungan masing-masing.
Fondasi Nilai dan Karakter: Membangun kesadaran kolektif di antara para pembina masyarakat untuk menanamkan nilai-nilai toleransi, cinta damai, empati, dan nasionalisme sejak dini kepada anak-anak.
Literasi Digital: Meningkatkan kesadaran bahwa media sosial seringkali menjadi pintu masuk radikalisme, sehingga penting untuk memperkenalkan literasi digital agar anak-anak dapat mengenali informasi hoaks, propaganda, dan ajaran ekstrem.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap keluarga dapat menjadi benteng pertama dalam menjaga anggota keluarga, terutama anak-anak dan remaja, dari pengaruh ideologi yang dapat mengancam keutuhan dan persatuan bangsa. (ssd)
Sumber: humas.polri.go.id