"CMS Sync"
banner 728x250

Demi Nyabu Gratis, Seorang Pemuda Nekat Jualan Narkoba dan Diringkus Polisi

  • Bagikan
banner 468x60

INDRAMAYU, Republikmaju.com – Pemuda berinisial A (25) ditangkap Sat Res Narkoba Polres Indramayu.

Dia ditangkap di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu pada Senin (6/1/2025) malam.

Example 300x600

Saat digeledah, polisi menemukan satu paket narkoba jenis sabu siap edar yang disembunyikan dalam bungkus bekas rokok.

Selain itu, polisi juga menggeledah rumah tersangka, di sana ditemukan kembali barang bukti lainnya berupa 8 paket sabu dari dalam plastik hitam yang disembunyikan di bawah kasur tempat tidur tersangka.

“Total berat bruto sabu yang diamankan adalah 4,25 gram dan 1 pak plastik klip bening, 1 sedotan runcing, serta 1 unit ponsel,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, Selasa (7/1/2025).

Tatang menyampaikan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat soal adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan tersangka.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka langsung diamankan di pinggir jalan.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya, identitas rekan pelaku pun sudah dikantongi polisi dan tengah dilakukan pengejaran.

“Tersangka juga mengakui sudah sebanyak tiga kali membeli sabu untuk dijual kembali dengan tujuan mendapatkan keuntungan sekaligus bisa mengonsumsi sabu secara gratis,” ujar dia.

Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam hal ini, AKP Tatang Sunarya juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

“Kami berkomitmen mendukung program Asta Cita yang berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh narkoba,” pungkasnya.

Penulis: WH doniEditor: Hasan
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *