"CMS Sync"
banner 728x250

Dandim 0322/Siak Serukan Damai di Tengah Aksi Anarkis Pembakaran di PT SSL

  • Bagikan
MEREDAKAN KETEGANGAN: Dandim 0322/Siak Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho dengan tegas mengimbau masyarakat untuk menghentikan aksi anarkis di lokasi PT SSLyang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, Rabu (11/6/2025) siang. [Foto: catatanriau.com]
banner 468x60

SIAK, Republikmaju.com – Aksi anarkis warga berujung pembakaran kompleks perkantoran, perumahan, dan kendaraan operasional PT Seraya Sumber Lestari (SSL) pada Rabu (11/6/2025) siang sekitar pukul 10.00 WIB, menjadi sorotan utama di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Aksi anarkis tersebut, melibatkan sekitar 500 warga dari Kampung Tumang, Kampung Merempan Hulu, Kecamatan Siak, dan Kampung Lubuk Jering, Kecamatan Sungai Mandau.

Example 300x600

Di tengah ketegangan tersebut, peran aktif Komandan Kodim (Dandim) 0322/Siak, Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho, M.Han., menjadi krusial dalam meredakan situasi dan mengimbau masyarakat untuk kembali tenang.

Insiden pembakaran tersebut, berakar dari penanaman pohon akasia oleh PT SSL di lahan yang diklaim milik masyarakat. Ketidakpuasan masyarakat ini memuncak pada pemblokiran akses masuk PT SSL sehari sebelumnya, Selasa (10/6/2025).

Mediasi yang digelar pada Selasa (10/6/2025) malam antara masyarakat dan perwakilan PT SSL di kantor perusahaan tidak membuahkan hasil, dan mediasi lanjutan dijadwalkan pada Rabu (11/6/2025) pagi.

Namun, harapan mediasi lanjutan pupus, ketika pada Rabu (11/6/2025) pukul 09.00 WIB, massa yang telah berkumpul di Kantor PT. SSL mendapati tidak ada perwakilan perusahaan yang hadir. Sekitar pukul 10.30 WIB, emosi massa tersulut karena merasa tidak dihargai, yang kemudian memicu tindakan anarkis berupa pembakaran kompleks perkantoran, perumahan, dan sejumlah kendaraan operasional PT SSL.

Kerugian materiil yang ditimbulkan cukup besar, mencakup enam unit mobil, sembilan unit sepeda motor, satu unit klinik, dua unit rumah asisten kepala, lima kamar mes lajang, sepuluh kamar mes papan, serta lima kantor (Kantor Utama PT SSL, Kantor Ruang Meeting, Kantor Fire, Kantor PT Panca Eka, dan Kantor TUK).

Pukul 11.00 WIB, rombongan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Siak, yang terdiri dari Bupati Siak Dr. Afni Z, M.Si; Dandim 0322/Siak Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho, M.Han; Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, SH., SIK., M.Si.; dan anggota DPRD Siak Sujarwo, S.M, tiba di lokasi. Dandim Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho mengambil peran aktif dalam menenangkan massa yang masih tersulut emosi.

Dalam pernyataannya, Dandim 0322/Siak Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho dengan tegas mengimbau masyarakat untuk menghentikan aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Saya menghimbau kepada bapak/ibu untuk menghentikan aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Tidak ada aturan hukum yang membenarkan melakukan anarkis apalagi melakukan pembakaran dan pengerusakan fasilitas yang dapat merugikan kelompok maupun perorangan,” tegas Letkol Riyanto Budi Nugroho.

Ia juga menekankan bahwa tindakan anarkis merupakan pelanggaran hukum dan berharap kejadian ini menjadi yang pertama dan terakhir.

“Jika bapak/ibu menganggap perbuatan ini benar maka nantinya akan ada aksi yang sama dengan ini. Kami di sini hadir untuk membantu dan membentengi serta memperjuangkan hak-hak bapak/ibu sekalian dan kami berharap ini kejadian pertama dan terakhir. Kami meminta kepada bapak/ibu kembali ke rumah masing-masing,” tambah Letkol Riyanto Budi Nugroho, menyerukan agar massa membubarkan diri dengan tertib.

Berkat upaya persuasif dari Forkopimda, termasuk imbauan kuat dari Dandim Siak, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib pada pukul 12.20 WIB. Dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi tak lama setelahnya untuk memadamkan api.

Setelah situasi kondusif, rombongan Forkopimda, termasuk Dandim Siak, melanjutkan peninjauan ke lokasi lahan yang diduga ditanami pohon akasia oleh PT. SSL di Jalan Merenti, Kampung Merempan Hulu. Peninjauan ini menjadi langkah awal untuk memahami akar masalah secara langsung.

Menyikapi insiden ini, Dandim 0322/Siak menegaskan kembali komitmennya untuk membantu penyelesaian konflik secara persuasif dan sesuai dengan prosedur hukum.

“Kami akan terus menjalin komunikasi dengan pihak Kepolisian dan Forum Pimpinan Daerah setempat untuk menggalang masyarakat agar tidak terprovokasi dan melakukan aksi anarkis kembali,” ujar Letkol Riyanto Budi Nugroho.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Daerah Kabupaten Siak telah mengagendakan mediasi lanjutan terkait permasalahan konflik lahan dengan PT SSL pada Kamis (12/6/2025) pukul 14.00 WIB di Kantor Bupati Siak. Mediasi ini akan melibatkan Forkopimda Siak, perwakilan masyarakat dari masing-masing kampung yang terlibat, serta pihak PT SSL.

Keterlibatan aktif Dandim 0322/Siak dalam meredakan ketegangan dan mengupayakan penyelesaian konflik secara damai menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayahnya, sekaligus melindungi hak-hak masyarakat. (ssd)

 

Sumber: catatanriau.com

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *