"CMS Sync"
banner 728x250

Cemburu Wanita Pujaannya Didekati, Pemuda Asal Lamongan Nekat Aniaya Rekan Kerja Hingga Luka Parah

  • Bagikan
banner 468x60

SURABAYA, Republikmaju.com- Hanya karena dipicu api cemburu, seorang pemuda asal Dusun Kudon, Desa Madulegi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, nekat menganiaya rekan kerjanya hingga terluka parah.

Pelaku berinisial AS (24) yang tega menghajar rekan kerjanya berinisial AZ (23) hingga mengalami luka parah di bagian wajah.

Example 300x600

AS berhasil ditangkap di rumahnya saat terlelap tidur oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sukodadi jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lamongan, pada Minggu (3/8/2025).

Kejadian itu, bermula saat pelaku dan rekan kerjanya berada di warung Pasar Burung Ngaglik Timur, Kelurahan Sukorejo, Lamongan, Minggu (3/8/2025).

Perang mulut antara keduanya dipicu persoalan seorang wanita, yang sama-sama sedang mereka dekati.

Pelaku  tidak terima rekannya mendekati wanita yang bekerja di warung miras tersebut. Dengan begitu cepat, tiba-tiba pelaku menganiaya korban dengan sasaran bagian wajah.

Mendapati korban sudah tak berdaya dengan wajah luka parah, pelaku meninggalkan korban begitu saja.

Sejumlah saksi mata di warung di komplek Pasar Burung, akhirnya membantu korban yang tidak sadarkan diri. Korbnan dibawa ke rumah sakit terdekat.

Ternyata, pelaku belum cukup puas dengan menganiaya korban. Sekutar pukul 17.40 WIB, pelaku bertandang ke rumah korban dan dengan serta merta menggedor-gedor  pintu rumah orang tua korban.

Pelaku mengacung-acungkan parang sepanjang 60 centimeteri ke orang tua korban Susianti (57) dan adik korban, NA (17) sembari sesumbar.

“Aziz  dimana? Saya cari,  bawa ke sini mau tak bunuh,” teriak pelaku seperti ditirukan saksi NA.

Pelaku tidak hanya menganiaya korban. Pelaku juga merusak motor korban, tapi juga meneror keluarga korban, yakni ibu dan adiknya.

Merasa ketakutan, saksi Susianti dan NA dengan didampingi Suseno (34), akhinya melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Sukodadi.

Saat berada di Markas Polsek Sukodadi, saksi baru mendapati informasi, jika korban berada di rumah sakit karena dianiaya oleh pelaku AS.

Kapolsek Sukodadi Iptu Mochammad Shokep, didampingi tiga anggotanya, Kanit Reskrim Bripka Muchammad Khusnul Khotim, dua anggota Brigadir Hidayat, Briptu Yudo Yanto, bersama Tim Jaka Tingkir bergerak mencari pelaku.

Pelaku, AS berhasil ditemukan saat sedang tidur di rumahnya di Desa Kudon RT 04 RW 02 Desa  Madulegi,  Kecamatan Sukodadi, Lamongan.

Pelaku langsung digiring ke Mapolsek Sukodadi, berikut barang bukti parang yang dipakai mengancam keluarga korban.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya. Pemicunya karena cemburu pada penjaga warung miras,” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Muchammad Hamzaid, saat dikonfirmasi  Senin (4/8/2025) pagi.

Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku sudah kita amankan di Mapolsek, masih diambil keterangan oleh penyidik,” tutup Hamzaid.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 336 Jo Pasal 02 ayat (1) Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 406 KUHP serta Pasal 351 KUHP.  (Sigit)

Penulis: Sigit santosoEditor: Hasan
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *