LHOKSEUMAWE, Republikmaju.com – Komandan Komando Resor Militer (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/Aceh Utara (Aut) yang berlokasi di Jalan Kolonel Rifa’i Harahap, Desa Kampung Jawa, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, pada Selasa (15/4/2025).
Kunker ini dihadiri sekitar 270 peserta, terdiri dari jajaran pejabat dan anggota Kodim 0103/Aut, termasuk Dandim 0103/Aut Letkol Kav Makhyar S.T., M.M., M.H.I., Kasdim 0103/Aut Mayor Cba Jumiin S.Sos., para Danramil, perwira staf, anggota PNS TNI, serta pengurus Persit Kartika Chandra Kirana.
Dalam arahannya kepada seluruh prajurit dan keluarga besar Kodim 0103/Aut, Danrem Kolonel Inf Ali Imran menegaskan bahwa kehadirannya sebagai bentuk perhatian dan kedekatan seorang pemimpin kepada bawahannya.
“Saya datang ke sini bukan sebagai raja, tapi sebagai seorang bapak bagi kalian semua. Dalam bekerja, niatkan sebagai ibadah dan tingkatkan keimanan sebagai landasan dalam menjalankan tugas,” ujar Kolonel Ali Imran.
Danrem Kolonel Inf Ali Imran juga menyoroti berbagai bentuk pelanggaran yang kerap terjadi di lingkungan militer, mulai dari judi online, asusila, hingga desersi. Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan tidak tergiur gaya hidup konsumtif yang berlebihan.
“Jangan besar pasak daripada tiang, karena ingin cepat kaya. Semua harus dijalani dengan proses dan kesabaran,” tegasnya.
Selain itu, Kolonel Inf Ali Imran menyoroti pentingnya keamanan lingkungan tempat tinggal, terutama terhadap potensi bahaya kebakaran yang kerap terjadi akibat instalasi listrik yang buruk atau penggunaan kompor gas yang tidak aman. Ia meminta perhatian ekstra, khususnya kepada para ibu rumah tangga, agar rutin mengecek kondisi instalasi listrik dan peralatan rumah tangga.
Tak kalah penting, Kolonel Inf Ali Imran juga mengingatkan agar permasalahan dalam rumah tangga diselesaikan secara dewasa dan tidak dibawa ke ranah publik, termasuk media sosial.
“Kalau ada masalah rumah tangga, selesaikan secara baik-baik. Jangan curhat ke media sosial, apalagi sampai menyebar ke kantor atau pengadilan,” ujar Kolonel Inf Ali Imran. (ssd)
Sumber: rri.co.id