"CMS Sync"
banner 728x250

Bos UD Sentosa Seal Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Perusakan Mobil

  • Bagikan
TERKAIT DUGAAN PERUSAKAN MOBIL: Jan Hwa Diana menjadi tahanan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. [Foto: beritajatim.com]
banner 468x60

SURABAYA, Republikmaju.com – Perkara yang melibatkan pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, seakan tak pernah habis. Kabar terbaru, Jan Hwa Diana resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Kamis (8/5/2025).

Dilansir dari beritajatim.com, disebutkan Jan Hwa Diana harus rela memakai baju tahanan dan mendekam di sel penjara Markas Polrestabes Surabaya.

Example 300x600

Dari informasi yang dihimpun, Jan Hwa Diana selaku pemilik UD Sentoso Seal Surabaya resmi ditahan atas dugaan kasus perusakan mobil pikap milik Nimus, warga Surabaya.

“Iya sudah ditetapkan tersangka,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rina Shanti, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (09/05/2025) dini hari.

AKP Rina menjelaskan, penetapan tersangka Jan Hwa Diana setelah penyidik Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Surabaya memiliki dua alat bukti yang kuat terkait perusakan mobil.

Sebelumnya, diketahui pemilik perusahaan UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, kembali berkasus. Setelah dilaporkan oleh mantan karyawan atas dugaan penahan ijazah, Jan Hwa Diana dan suaminya dilaporkan dugaan kasus perusakan mobil.

Laporan itu dilakukan oleh Nimus di Polrestabes Surabaya dengan nomor registrasi LP/B/353/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim tertanggal 19 April 2024.

“Saya hadir di sini untuk mempertanyakan kasus yang patut diduga Pak Handy sekeluarga. Sesuai patut diduga melanggar Pasal 170 KUHP melakukan perusakan bersama-sama, yaitu dua unit mobil,” ujar kuasa hukum Nimus, Jemmy Nahak, saat ditemui di Markas Polrestabes Surabaya, Rabu (30/4/2025) lalu.

Jemmy menyampaikan, dirinya mendatangi Polrestabes Surabaya untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang dilayangkan oleh kliennya.

“Menurut penyidik, mereka sudah upayakan melakukan panggilan yang pertama hari Senin tanggal 23 tapi Pak Handy sekeluarga tidak hadir. Tanggal 28 Senin kemarin dilakukan panggilan yang kedua. Keterangan yang sama bahwa Pak Handy sekeluarga juga tidak hadir,” ucap Jemmy. (ssd)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *