TANGERANG, Republikmaju.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas 2A Tangerang memindahkan sebanyak 59 narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan. Ini bagian dari strategi nasional dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan.
Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara, mengatakan pemindahan ini dalam rangka mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pihaknya memindahkan pindahkan 59 narapidana ke Lapas Nusakambangan.
“Kegiatan ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Hal itu terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan lapas,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).
Yogi juga mengaku pemindahan ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba. Khususnya yang melibatkan narapidana dan memperkuat pengawasan serta pengendalian di dalam lapas.
“Para narapidana yang dipindahkan, mayoritas merupakan narapidana kasus narkotika dengan kategori risiko tinggi. Proses pemindahan dengan pengawalan ketat dari petugas gabungan,” kata Yogi.
Selain sebagai upaya penertiban dan pengamanan, pemindahan narapidana ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih kondusif. “Ditambah lagi, posisi lapas sebagai tempat pembinaan, bukan pusat kendali kejahatan,” tegas Yogi. (ssd)
Sumber: rri.co.id