SURABAYA, Republikmaju.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang parkir di sepanjang tepi Jalan Tunjungan yang sering menyebabkan kemacetan dan penarikan tarif parkir tanpa karcis.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, penertiban parkir di Jalan Tunjungan di mulai hari ini, Jumat (11/7/2025).
“Sudah, sudah kami tindak dan sanksi,” kata Eri, Jumat (11/7/2025).
Eri mengungkapkan, parkir di Jalan Tunjungan banyak keluhan dari masyarakat, mulai penyebab kemacetan dan jukir yang menarik tanpa memberi karcis.
“Jadi terkait dengan tarikan dan terkait dengan macet. Sehingga nanti kami akan koreksi, apakah ternyata kemarin, setelah kami cek sudah banyak kantong parkir di sana. Sehingga kami sosialisasikan, kami akan jaga,” ungkap Eri.
Eri menerangkan, Parkir kendaraan nantinya akan diarahkan masuk ke kantong-kantong parkir yang sudah ada di Jalan Tunjungan.
“Satu memang tujuannya adalah satu mengurangi kemacetan, yang kedua mengurangi agar bisa dikontrol. Kami nanti letakkan parkir itu di kantong-kantong yang sudah disediakan. Salah satunya adalah tempat-tempat yang sudah ada tempat kantong parkir mobilnya. Jadi nanti kami masukkan di sana,”terang Eri.
Tujuannya, parkir di kantong-kantong itu akan memudahkan Dishub mengontrol penarikan tarif.
“Karena itu tapi jangan terulang lagi. Kami dorong yang di pinggir jalan untuk masuk ke dalam kantong-kantong parkir yang sudah dijaga sama teman-teman,”pungkasnya. (Sigit)