"CMS Sync"
banner 728x250

Bagaimana Jika THR Ojol Tidak Dibayar? Berikut Ini Jawabannya

  • Bagikan
SUARAKAN NASIB: Driver ojek online unjuk rasa menuntut pemberian THR Lebaran. [Foto: pinterest]
banner 468x60

JAKARTA, Republikmaju.com – Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) menjadi sorotan menjelang Lebaran. Banyak yang bertanya, apakah ada sanksi bagi aplikator yang tidak membayar THR kepada mitranya?

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) menyatakan, pemberian THR kepada pengemudi ojol bersifat imbauan, bukan kewajiban.

Example 300x600

“Hubungan antara perusahaan aplikator dengan pengemudi ojol saat ini berbentuk kemitraan,” ujar Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemenaker RI, Indah Anggoro Putri, dikutip Rabu (12/3/2025).

Karena sifatnya hanya imbauan, Indah Anggoro Putri menerangkan, maka perusahaan aplikator seperti Gojek dan Grab tidak akan dikenakan sanksi jika tidak memberikan THR kepada mitranya.

“Bentuk, besaran, serta mekanisme tunjangan hari raya dapat diberikan dalam berbagai bentuk dan disesuaikan oleh masing-masing perusahaan,” kata Indah Anggoro Putri.

Meski demikian, pemerintah mengapresiasi platform yang memberikan insentif atau program khusus bagi mitranya selama momen perayaan Idulfitri. Hal ini menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan pengemudi ojol dan kurir online.

Beberapa serikat pekerja mengancam akan menggeruduk kantor aplikator jika THR tidak diberikan hingga H-5 Lebaran. Mereka menuntut hak yang sama seperti pekerja lainnya.

Presiden Prabowo juga menegaskan besaran dan mekanisme pembayaran THR ojol dan kurir online diserahkan kepada pihak terkait. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dalam pelaksanaan pemberian THR.

Meskipun tidak ada sanksi bagi aplikator yang tidak membayar THR, pemerintah berharap perusahaan tetap memberikan apresiasi kepada mitranya. Hal ini bertujuan untuk menjaga hubungan baik antara perusahaan dan pengemudi ojol. (ssd)

 

Sumber: rri.co.id

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *