KUPANG, Republikmaju.com – Seorang pegawai bank di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke polisi karena diduga telah mencabuli delapan anak laki-laki.
Pegawai salah satu bank berinisial AR itu, dilaporkan oleh orang tua para korban ke Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur pada pekan lalu.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Flores Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adhitya Octorio Putra mengakui, ada laporan dari para orang tua korban terkait kasus kekerasan seksual tersebut.
“Iya dilaporkan minggu lalu oleh orang tua para korban. Korban ada delapan orang,” kata Adhitya ketika dikonfirmasi awak media melalui saluran telepon, Jumat (2/5/2025).
Adhitya menyebut, kasus kekerasan seksual tersebut saat ini sudah dalam tahap proses penyidikan setelah dilaporkan minggu lalu dengan memeriksa saksi korban. “Sudah proses sidik sekarang,” katanya
Adhitya menyampaikan, sudah ada enam korban yang diperiksa. Sementara, dua korban lainnya baru akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.
“Unsur cabul masih kita dalami, dan semua (korban) laki-laki, tapi dari delapan (korban) tidak semuanya diperlakukan yang sama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Adhitya mengatakan, terlapor AR juga sudah dimintai keterangan awal oleh penyidik sebagai saksi. AR belum ditetapkan sebagai tersangka karena kasus tersebut masih didalami oleh penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Flores Timur.
“Iya, sudah kita ambil keterangan awal dan akan kita sambungkan dengan keterangan dari saksi yang korbannya,” ucap Adhitya.
Dari laporan yang diterima, Adhitya menerangkan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi di sebuah tempat penyewaan play station yang biasanya para korban dan terlapor kumpul bersama.
“Kalau semua pemeriksaan sudah rampung, maka akan segera kita rilis ke teman-teman media,” pungkas Kapolres Flores Timur. (ssd)
Sumber: cnnindonesia.com