"CMS Sync"
banner 728x250

Anggota Korem 082/CPYJ Mojokerto Bekuk Lima Orang Diduga Curi Kabel Tembaga

  • Bagikan
TERTANGKAP DI PACET: Lima orang yang diduga mencuri kabel tembaga ketika diamankan di Markas Korem 082/CPYJ Mojokerto, Jumat (13/6/2025). [Foto: Radar Mojokerto/Arief]
banner 468x60

MOJOKERTO, Republikmaju.com – Anggota Komando Resort Militer (Korem) 082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ) Mojokerto berhasil membekuk lima orang yang diduga mencuri kabel tembaga di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jumat (13/6/2025) dini hari.

Modus pencurian itu diketahui sudah berlangsung lama. Nilai kerugian akibat tindak pencurian tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Example 300x600

Kelima orang tersebut adalah UH, warga Tambakrejo, Kota Surabaya; JAP alias Jojo warga Sawojajar, Kota Malang; S asal Simolawang, Kota Surabaya; D warga Ngoro dan H warga Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Komandan Korem (Danrem) 082/CPYJ Mojokerto, Kolonel Inf Batara Alex Bulo, membenarkan hal tersebut, dilansir radarmojokerto.jawapos.com, Sabtu (14/6/2025). “Jadi, betul kami sudah mengamankan kelima orang tersebut dan kini sudah kami limpahkan ke Polres Mojokerto,” ujarnya.

Kolonel Batara menerangkan, jajaran anggotanya sebelumnya mengamankan sekitar 30 orang saat penangkapan tersebut. Keseluruhan orang itu lantas dibawa ke Makorem 082 CPYJ di Kota Mojokerto. “Setelah diperiksa anggota, lima orang diduga menjadi pelaku tindak pencurian kabel tembaga tersebut,” katanya

Menurut Kolonel Batara, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat adanya aktivitas mencurigakan sekelompok orang menggali tanah pada jam tengah malam hingga subuh. Berangkat dari aduan tersebut, anggota Korem 082 CPYJ selanjutnya mendatangi lokasi hingga mengamankan para pelaku.

“Temuan kami di lapangan, memang ada pekerjaan penggalian kabel. Dari teknis penggalian kabel ini memang kita lihat ada protap keamanan, tulisan awas ada pekerjaan. Namun, yang membuat kami curiga itu, kenapa dilakukannya malam sampai subuh, sudah berlangsung berminggu-minggu,” kata Kolonel Batara.

Danrem 082/CPYJ Mojokerto menambahkan, kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Polres Mojokerto. “Untuk pengusutan kasus pencurian kabel tembaga itu, kami berharap dilakukan secara tuntas. Karena, hal itu dapat merugikan masyarakat umum dan menimbulkan kerugian bagi Negara,” pungkas Kolonel Batara. (ssd)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *