"CMS Sync"
banner 728x250

Kemensos Stop 55.000 Penerima Bansos Tidak Layak

  • Bagikan
PEMUTAKHIRAN DATA: Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf bersama Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono saat konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (12/8/2025). [Foro: Biro Humas Kemensos/Ikhwan Syah Ishar]
banner 468x60

JAKARTA, Republikmaju.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf  yang akrab dipanggil Gus Ipul, mengungkapkan lebih dari 100 ribu penerima bantuan sosial (bansos) terdeteksi anomali atau tidak layak menerima bantuan. Sebanyak 55.000 penerima sudah dihentikan bantuannya, sementara 44.000 lainnya masih dalam proses penonaktifan.

“55 ribu sudah tidak terima bansos lagi. Tinggal sekarang 44 ribu yang sedang kita proses untuk tidak lagi menerima bansos,” kata Gus Ipul dalam rilis yang diterima RRI, Selasa (12/8/2025).

Example 300x600

Penerima bansos tak layak ini, mencakup ASN, anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif, hingga pegawai BUMN dan BUMD. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat 27.932 pegawai BUMN terindikasi menerima bansos.

Untuk mencegah penyaluran tidak tepat sasaran, Kemensos berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan pihak terkait. Langkah ini bagian dari implementasi Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menekankan akurasi, pembaruan, dan sinergi antar kementerian/lembaga.

Pemutakhiran data dilakukan rutin setiap tiga bulan, menyesuaikan perubahan kondisi masyarakat seperti kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Data hasil pemutakhiran diserahkan ke BPS untuk divalidasi sebelum menjadi dasar penyaluran bansos.

Bansos yang salah sasaran akan dialihkan kepada masyarakat di desil 1 hingga desil 4, mencakup kelompok miskin ekstrem, miskin, dan rentan. Gus Ipul mendorong masyarakat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos untuk melaporkan penerima tidak layak atau mengusulkan penerima baru yang berhak. (ssd)

 

Sumber: rri.co.id

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *