JAKARTA, Republikmaju.com – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya atas pengungkapan penyebab kematian diplomat muda, Arya Daru Pangayunan (39). Penyelidikan itu dilakukan secara profesional dengan melibatkan ahli.
“Kemlu RI menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh tim penyelidik Polda Metro Jaya dan para ahli yang dilibatkan selama pelaksanaan penyelidikan,” tulis Kemlu RI dalam keterangan resmi, Kamis (31/7/2025).
Kemlu RI menyatakan, pihaknya menghargai atensi serta berbagai masukan yang disampaikan semua pihak perihal dengan meniggalnya Arya Daru Pangayunan.
“Sejak awal proses penyelidikan, Kemlu RI telah bekerja sama dan berkomunikasi dengan keluarga, penyelidik polisi, maupun pihak terkait lainnya untuk mengungkap kasus ini secara terang-benderang,” ujar Kemlu RI.
Kemlu RI pun turut berduka atas kepergian dari Arya Daru yang dikenal sebagai sosok baik, ramah kepada rekan kerja berdedikasi, serta senior yang mengayomi. Kepergian almarhum juga memberikan dampak emosional terhadap rekan kerja dan keluarga besar Kemlu lainnya.
Di sisi lain, Kemlu RI turut menjamin pendampingan terhadap keluarga Arya Daru. Bahkan, perhatian khusus pun diberi langsung oleh Menteri Luar Negeri Sugiono.
“Bapak Menlu RI telah mengunjungi rumah duka di Yogyakarta untuk memberikan belasungkawa dan dukungan moril,” kata Kemlu.
Ditambahkan pihak Kemlu RI, selama ini jajarannya selalu memberi berbagai dukungan kepada seluruh staff dan keluarga Kemlu yang butuh, termasuk layanan konseling psikologi dan psikiatri. Layanan in-house bahkan telah disediakan Kemlu RI untuk membantu staf Kemlu RI dan keluarganya apabila terdampak dari aktivitas dan penugasan kedinasan.
Ketua Komisi III DPR RI Apresiasi Polisi
Tak hanya Kemlu RI saja yang memberikan apresiasi. Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Habiburokhman juga mengapresiasi Polda Metro Jaya (PMJ) yang dinilai berhasil mengungkap kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39).
Ketua Komisi III DPR RI menilai kasus kematian ini sudah terang dan jelas. “Sebagai Ketua Komisi III, kami mengapresiasi kinerja Polri, khususnya PMJ, yang mengungkap kasus meninggalnya diplomat muda dengan terang dan jelas,” ujar Habiburokhman, Kamis (31/7/2025).
Ia mengapresiasi mekanisme investigasi kriminal ilmiah yang dijalankan Polda Metro. Menurutnya, investigasi dengan melibatkan banyak ahli sangat membantu masyarakat untuk memahami kasus tersebut.
“Dari fakta-fakta yang disampaikan, bisa kami lihat bahwa para penyidik telah bekerja dengan penuh kehati-hatian, sabar, cermat, dan teliti,” kata Ketua Komisi III DPR RI ini.
Ia menyoroti sikap Polda Metro yang belum menutup kasus itu, meski beberapa fakta sudah ditemukan. Menurutnya, sikap Polda Metro itu menunjukkan penyidik memahami prinsip hukum pidana.
“Yang menarik, dikatakan bahwa korban meninggal tanpa keterlibatan orang lain, namun penyidik masih belum menutup kasus. Ini menunjukkan bahwa penyidik sangat memahami prinsip hukum pidana bahwa kesimpulan akhir harus diambil dengan bukti yang tidak terbantahkan lagi,” ucap Habiburokhman. (ssd)
Sumber: humas.polri.go.id