SURABAYA, Republikmaju.Com – Peredaran rokok ilegal yang semakin hari semakin menjamur dijual ditepi jalanan di Kota Surabaya membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo, kembali menggelar operasi gabungan untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
Ni Putu Muriyantini Humas Bea Cukai Sidoarjo dalam keteranganya mengatakan, petugas gabungan dari Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo menyisir delapan toko di kawasan Sukolilo, Surabaya, dengan hasil ratusan batang rokok ilegal disita.
“Petugas berhasil mengamankan 43 bungkus rokok ilegal atau setara dengan 860 batang rokok ilegal yang didapat dari satu toko kelontong,” terang Humas Bea Cukai Sidoarjo, Ni Putu Muriyantini, Kamis (18/7/2025)
Ni Putu mengungkapkan, Puluhan bungkus rokok itu diamankan petugas karena terindikasi ilegal, dalam artian tidak memenuhi persyaratan cukai, seperti pita rokok tidak sesuai peruntukannya.
“Hari ini kami temukan pada bungkus rokok tertera 20 batang, namun dilekatkan dengan pita cukai 12 batang. Untuk tindak lanjut, barang bukti kami bawa ke kantor Bea Cukai Sidoarjo untuk proses lebih lanjut,” Ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Kota Surabaya, Agnis Juistityas mengatakan selain pemeriksaan, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang rokok.
“Kami bersama Bea Cukai Sidoarjo tidak melakukan operasi saja, namun juga memberikan edukasi kepada mereka agar mengetahui apa saja ciri-ciri rokok ilegal ini,” tutur Agnis.
Sosialisasi dilakukan dengan melibatkan pihak kelurahan dan kecamatan. Agnis menyampaikan, operasi ini juga bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Surabaya.
“Sebagai upaya pengawasan yang berkelanjutan, Agnis menyampaikan pihaknya akan rutin menggelar operasi gabungan, serta memantau lokasi-lokasi yang dicurigai menjual rokok ilegal kepada masyarakat,” Kata Agnis.
Ia menambahkan, penjual rokok ilegal di tepi jalan juga akan menjadi target operasi mendatang, menyusul adanya laporan masyarakat terkait peredaran berbagai merek rokok ilegal di lokasi tersebut.
“Hal ini kami lakukan untuk mengurangi peredarannya, meskipun tidak bisa dihilangkan, namun kami harap dengan adanya operasi ini dapat memberikan efek jera,” tukas Agnis.(Sigit)