"CMS Sync"
banner 728x250

Kemenko Polkam RI Gagas Sistem Digital Peradilan Pidana Terpadu

  • Bagikan
BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI: Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Inspektur Jenderal Polisi Asep Jaenal Ahmadi (kirI), saat kegiatan Monitoring dan Evaluasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (16/7/2025).[Foto: Humas Kemenko Polkam RI]
banner 468x60

BANDUNG, Republikmaju.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polkam RI) menggagas Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi. Sistem ini menjadi tonggak digitalisasi penanganan perkara yang melibatkan seluruh lembaga penegak hukum di Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Asep Jaenal Ahmadi, menyampaikan hal tersebut. Ia menegaskan, sistem ini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2025 hingga 2029.

Example 300x600

“Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029 telah diamanatkan penegakan hukum berbasis teknologi informasi,” kata Asep Jaenal, saat kegiatan Monitoring dan Evaluasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (16/7/2025).

Asep menjelaskan, sistem ini dikenal sebagai sistem terpadu berbasis teknologi untuk mempercepat transparansi dan koordinasi penanganan perkara. Sistem ini mengelola pertukaran data dan dokumen elektronik secara langsung antar-lembaga penegak hukum melalui satu platform terintegrasi.

Sistem ini mengintegrasikan aplikasi milik Mahkamah Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan, dan Badan Narkotika Nasional. Kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam satu rangkaian proses hukum yang saling terhubung.

Dokumen dapat dipantau mulai dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan hingga pelaksanaan putusan pengadilan secara elektronik. Monitoring dilakukan melalui dashboard digital yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi Republik Indonesia.

“Tahun ini Menteri Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengamanatkan sistem ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Asep. Ia menilai, digitalisasi ini harus berdampak pada pelayanan publik dan membangun kepercayaan terhadap sistem hukum nasional.

Karena itu, Asep menerangkan, evaluasi sistem ini bertujuan memperkuat pelaksanaannya di lembaga hukum wilayah Jawa Barat. Transformasi digital di lembaga penegak hukum diharapkan semakin cepat, akuntabel, dan terukur melalui sistem ini. (ssd)


Sumber:
rri.co.id

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *