YOGYAKARTA, Republikmaju.com – Dalam rangka melaksanakan tugas pembinaan personel di bidang penegakan hukum di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), Dinas Hukum TNI Angkatan Laut (Diskumal) menggelar kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum yang berlangsung di Aula Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut (Mako Lanal) Yogyakarta, di Jalan Melati Wetan No. 62, Baciro, Kota Yogyakarta, pada Kamis (10/7/2025).
Kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum ini, dihadiri oleh sekitar 79 peserta terdiri dari Perwira, Bintara, Tamtama, Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI AL, serta anggota Jalasenastri Lanal Yogyakarta yang diawali dengan sambutan Komandan Lanal Yogyakarta Kolonel Marinir Hafied Indarwan yang diwakili oleh Pejabat Sementara (Pjs) Palaksa Mayor Laut (P) Jalu Triyono.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kadiskumal Laksma TNI Dr. Ali Ridlo yang dibacakan oleh Ketua Tim Dargakkum Diskumal Letkol Laut (H) Yadiono.
Dalam sambutannya, Kadiskumal menegaskan bahwa penegakan hukum disiplin dan tindak pidana prajurit menempati posisi sangat penting karena memberikan dampak positif bagi konsistensi sikap dan perilaku prajurit TNI.
Ia mengungkapkan bahwa penyimpangan perilaku dan sikap kurang terpuji merupakan pelanggaran disiplin yang menjadi kendala bagi upaya membangun TNI yang profesional, solid, militan dan dicintai rakyat.
“Oleh karena itu prinsip dasar yang harus senantiasa terpatri dan diamalkan, dilaksanakan adalah Sumpah prajurit, Sapta Marga delapan wajib TNI, Trisila TNI AL, Trinitas Angkatan Laut dalam Gaklat dan Gakum di laut,” ujarnya.
Mengakhiri sambutan Kadiskumal yang dibacakan oleh Ketua Tim Dargakkum Diskumal Letkol Laut (H) Yadiono, disampaikan bahwa melalui kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum kepada personel TNI AL, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi prajurit, PNS TNI AL, serta keluarganya.
“Dengan demikian, setiap prajurit dan PNS beserta keluarga dapat mengetahui serta memahami peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku, guna memperkuat disiplin dan kepatuhan hukum, sehingga pada akhirnya mampu mengurangi dan mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan TNI AL,” tuturnya.
Kegiatan ini tentunya sejalan dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menegaskan bahwa peningkatan kesadaran hukum merupakan bagian dari upaya pembangunan karakter prajurit Jalasena, guna menciptakan prajurit yang tidak hanya tangguh secara fisik dan profesional dalam menjalankan tugas, tetapi juga memiliki pemahaman dan kepatuhan tinggi terhadap hukum sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara. (ssd)
Sumber: Dispen AL