JAKARTA, Republikmaju.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) siap mendukung proses penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kuota haji tahun 2024. Dukungan ini merupakan bentuk komitmen BPKH dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji, serta bentuk tanggung jawab moral terhadap hukum dan publik.
“Sebagai pimpinan lembaga, juga warga negara yang taat hukum. Kami sudah menyampaikan informasi dengan jelas, secara gamblang dalam batasan wewenang badan ini,” kata Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, usai dimintai keterangan oleh KPK di Gedung Merah Putih, Selasa (8/7/2025).
Fadlul berharap, keterangan yang diberikan bisa memperlancar proses penegakan hukum yang tengah berjalan. “Ini bagian dari komitmen kami di BPKH untuk ikut menegakkan hukum sesuai dengan kebenaran,” ucapnya.
Ia juga menegaskan, BPKH selama ini menjunjung tinggi tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel. “Prinsip kami dalam mengelola itu transparan, akuntabel, serta amanah, untuk sebesar-besarnya kepentingan jemaah haji dan kemaslahatan umat Islam,” katanya.
Meski demikian, Fadlul enggan membahas detail pemeriksaan yang dijalaninya di KPK. “Untuk teknisnya, silakan langsung tanya dengan teman-teman di KPK,” ujar Fadlul kepada wartawan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Fadlul dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut dan penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan informasi awal.
Sementara dugaan korupsi kuota haji ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat ke KPK. “Sebagaimana yang disampaikan pak Plt. Deputi, laporan masyarakat mengenai dugaan TPK kuota haji dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam pesan tertulis, Jumat (20/6/2025). (ssd)
Sumber: rri.co.id