PASURUAN, Republikmaju.com – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) overload menjadi persoalan serius yang harus di hadapi oleh pemerintahan Kota Pasuruan, terutama TPA Blandongan. Hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah kota untuk mencari solusi agar volume sampah di TPA tidak semakin menumpuk.
Meskipun beberapa upaya telah dilakukan, seperti pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk mengurangi beban TPA. Selain itu yang menjadi faktor lain dalam permasalahan ini adalah keterbatasan lahan penampungan.
Pemerintah daerah seharusnya berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini, termasuk dengan melibatkan berbagai pihak terkait dan mencari inovasi dalam pengelolaan sampah. Sorotan kritik melalui artikel pemberitaan ini dilakukan demi menjaga dampak lingkungan, kebersihan dan keindahan kota Pasuruan.
Dikutip dari klikjatim.com pada tahun 2021 sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan Kota Pasuruan pernah mengatakan untuk perluasan zona baru seluas 1,01 hektar dibutuhkan anggaran Rp 5,8 miliar. Artinya dari perhitungan tersebut, maksimal pada 2025 tahun ini TPA blandongan sudah penuh dan sudah tidak layak, namun hingga saat ini masih beroperasinal atau difungsikan sebagai TPA (tempat penampungan akhir).
Ketua Umum LSM Mbara, M. Saiful berharap agar pemerintahan Kota Pasuruan melalui Kepala dinas DLH saat ini merupakan Pekerjaan Rumah dan agar dapat sesegera mencari solusinya. “Kami berharap agar masalah TPA Blandongan bisa dicarikan winsolution mengingat lokasi TPA sudah tidak lagi memadai (overload), setidaknya TPA tersebut harus ada upaya perluasan lahan antara 5 sampai 6 hektar, sehingga kelak dapat mengatasi atau menampung sampah baik jangka pendek-panjang di kota Pasuruan ini,” desak M. Saiful. Sabtu (28/6/25). (Rachmat)