"CMS Sync"
banner 728x250

PT Dayasa Aria Prima, diduga Menyalahgunakan Ijin Praktek Profesi Dokter

  • Bagikan
banner 468x60

SURABAYA, Republikmaju.com – PT Dayasa Aria Prima, sebuah perusahaan yang berlokasi di Jalan Driyorejo, Karanglo, Kabupaten Gresik.
dr. VP adalah nama dokter yang digunakan pada ijin Klinik praktek dokter sebagai pemeriksa kesehatan tenaga kerja di PT Dayasa Aria Prima, diduga telah menyalahgunakan Ijin Praktek Profesi Dokter tanpa seijin yang bersangkutan dan telah diakui melalui balasan Permohonan Informasi Perijinan Dokter Klinik dari email maria.stephanie kepada valerialinda pada tanggal 22 April 2025 pukul 14.55 dan menyampaikan bahwa pada bulan Mei 2025 sudah diganti dengan nama dokter lain, namun hingga saat ini masih menggunakan nama dr. VP (21/6/2025).

Perkara ini mencuat ke publik setelah proses mediasi non Litigasi antara kedua belah pihak berlangsung pada Jumat, 13 Juni 2025, dalam mediasi tersebut, PT Dayasa Aria Prima mengajukan penawaran kompensasi kepada dr. VP sebagai bentuk itikad baik untuk menyelesaikan konflik di luar Pengadilan.

Example 300x600

Namun, dr. VP menilai nominal tersebut belum mencerminkan nilai kerugian materil dan non materiil yang ia alami akibat penggunaan nama dan ijin praktek secara tidak sah.

“Saya menghargai tawaran kompensasi dari Pihak Perusahaan, Namun nilai tersebut belum sepadan dengan dampak kerugian Profesi dan pribadi yang saya alami. Harapan saya tetap mengarah pada penyelesaian damai,” ujar dr. VP dalam pernyataannya kepada awak media.

Sementara itu, Firma Hukum Cakra Yudha Hankam sebagai Team Kuasa Hukum dr. VP diwakili Yudhie MH menyampaikan bahwa Pihaknya tetap berharap, melalui jalur mediasi non Litigasi ini dapat mencapai kesepakatan yang seimbang, sehingga nama baik masing masing Pihak tetap terjaga.

“Kami membuka ruang mediasi seluas mungkin, namun apabila tidak ada kesepakatan, kami siap melanjutkan proses hukum berikutnya sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

“Kasus seperti ini dapat menjadi preseden penting terkait Perlindungan Profesi Tenaga Kesehatan dan tata kelola administratif perusahaan dalam Penggunaan data pribadi secara legal,” pungkas Yudhie

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Dayasa Aria Prima belum memberikan pernyataan resmi kepada media. Upaya konfirmasi terus dilakukan oleh tim redaksi.

Penulis: Hasan
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *