PANGKALPINANG, Republikmaju.com – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) yang bertugas di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan, yang diduga pasir timah ilegal seberat 45,7 ton menggunakan Kapal Motor (KM) Indah Jaya di wilayah perairan Pangkal Pinang, tepatnya di alur masuk Pelabuhan Pangkal Balam Kota Pangkal Pinang, Provinsi Babel, pada Jumat (13/6/2025).
Komandan Lanal (Danlanal) Babel Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, S.E., M.Tr.Opsla., secara langsung mengecek kondisi dari KM Indah Jaya yang diduga akan melaksanakan kegiatan ilegal mining pengiriman pasir timah ke luar negeri.
Dalam kesempatan tersebut, Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Ipul Saepul menyampaikan, pihaknya sempat menghadapi kendala penarikan KM Indah Jaya GT 34 ke Posa Angkatan Laut (Posal) Pangkal Balam yang dikarenakan posisi kapal awalnya kandas di alur pelayaran Pangkal Balam, dan akhirnya berhasil ditarik menuju ke dermaga Pos TNI AL Pangkal Balam.
“KM Indah Jaya yang bermuatan pasir timah dengan jumlah sebanyak 914 karung ini, apabila dikonversikan, maka negara dirugikan sebanyak kurang lebih Rp8 miliar,” tersang Ipul Saepul.
Ipul Saepul juga menjelaskan, TNI AL dalam hal ini Lanal Babel terbuka atau transparan terkait segala informasi yang berkenaan dengan penangkapan KM Indah Jaya.
Di tempat terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan tentang program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, salah satunya adalah memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara melalui pelaksanaan Penegakkan Hukum Laut (Gakkumla) secara profesional dan proporsional guna mendukung kebijakan pemerintah dan mewujudkan TNI AL yang responsif, tanggap, dan mampu menghadapi dinamika ancaman maritim secara cepat dan tepat. (ssd)
Sumber: Dispen AL