"CMS Sync"
banner 728x250

Proyek Perumahan Tuai Polemik, Wawan Setiawan SH: Pemanfaatan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Pasuruan Harus Tegas

  • Bagikan
banner 468x60

PASURUAN, Republikmaju.com – Ramai dibicarakan oleh kalangan aktifis adanya pemberitaan di beberapa media online atas rencana pembangunan perumahan di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Dari himpunan informasi diketahui bahwa pengembang PT. Sindu Arta Kencana dan berlamatkan di Kota Malang, Jawa Timur.

Hal ini, sontak menjadi konsumsi dan asumsi bias dari berbagai pihak aktifis hingga Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan. Diduga soal Perijinan, pihak pengembang masih belum memenuhi atas lahan berstatus tata ruang industri yang berlokasi di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Example 300x600

Wawan Setiawan, SH. Akhirnya angkat bicara, ia mengatakan bahwa persoalan ini seharusnya Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen sebagai pengendalian Tata Ruang Daerah atas Refisi RTRW atau RDTR yang telah dilakukan oleh pihak Perintahan yang mana prosesnya telah melalui tahapan-tahapan kajian akademik dan konsultasi publik yang sangat ketat.

“Saat ini ada pengembang Perumahan di wilayah Purwosari atas lahan berstatus Tata Ruang industri. Seharusnya pihak Pemkab komitmen dong! kalau lokasi perumahan tersebut Tata Ruang industri ya keperuntukannya harus Industri, bukan sebaliknya, menjadi keperuntukan yang ada seperti saat ini. Ya pastilah menuai soal dan sorotan berbagai pihak apalagi sampai naik di pemberitaan media masa,” kata Wawan Setiawan, SH., selaku Wakil Ketua DPD Jatim Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Jawapes Indonesia ke wartawan. Kamis (5/6/2025).

Intinya pemkab harus komitmen. Wilayah Purwosari kan untuk Industri, pastinya jauh lebih manfaat dari segi kesejahteraan dan peningkatan perekonomian masyarakat sekitar.

“Sekali lagi saya sampaikan, Pihak Pemkab harus tegas terkait Pengendalian tata ruang daerah. Harus berani menindak dan memberikan sangsi siapa saja pelaku pemgusaha/pengembang yang melanggar peraturan-peraturan berlaku di wilayah Pemerintahan Kabupaten Pasuruan,” tungkasnya

Sementara, Kepala Dinas (Kadis) Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Heru Febrianto, saat dikonfirmasi,  pagi, sekira pukul 10 17 WIB, oleh wartawan melalui pesan singkat nomor watshap (WA) miliknya, belum ada respon hingga berita ini di unggah. (Rachmat)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *