"CMS Sync"
banner 728x250

Ribuan Pekerja Migran Ilegal Dipulangkan KJRI Johor Malaysia ke Indonesia

  • Bagikan
TAK PUNYA KELENGKAPAN SURAT: Sebanyak 150 orang Pekerja Migraan Indonesia (PMI) dipulangkan dari Malaysia lewat Pelabuhan Pasir Gudang Johor ke Tanjung Pinang, Kepri, Rabu (19/3/2025). Pemulangan ini, salah satu dari proses pemulangan ribuan PMI ke Tanah Air. [Foto: KJRI Johor Bahru]
banner 468x60

JAKARTA, Republikmaju.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor, Malaysia, memulangkan ribuan pekerja migran Indonesia (PMI). Mereka di pulangkan ke Indonesia, karena tidak memiliki surat-surat lengkap untuk bekerja di Malaysia.

Pemerintah Malaysia sebelumnya mendeportasi  para pekerja migran itu sejak  Januari hingga akhir Mei 2025 . KJRI Johor Bahru mencatat  sebanyak 2.449 orang PMI  dideportasi dari Malaysia.

Example 300x600

Pemulangan PMI tidak berdokumen resmi itu, difasilitasi oleh KJRI Johor Bahru. Konsul Jenderal di Johor Bahru, Sigit S Widiyanto, mengatakan pihaknya telah memulangkan warga negara Indonesia itu 17 kali.

Terakhir, KJRI Johor Bahru pada Sabtu (31/5/2025) lalu, sudah memulangkan 196 PMI dari Malaka ke Dumai, Riau. Ini merupakan proses evakuasi yang terbesar yang dilakukan KJRI Johor.

Sigit Widiyanto menjelaskan, para deportan yang ingin kembali bekerja di luar negeri, agar mengikuti prosedur perizinan yang berlaku. Hal ini sangat penting, agar mereka tidak dipulangkan lagi dari negeri tujuan seperti yang terjadi saat ini.

Sigit minta  PMI agar tidak mudah percaya pihak ketiga yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri tanpa ada visa. “Selain itu, PMI juga harus memiliki izin kerja dan kontrak kerja,” kata Sigit.

Konjen Sigit menjelaskan, pihaknya memiliki aplikasi dengan nama “KSATRIA”. Aplikasi ini yang merupakan chatbox berbasis WhatsApps (WA) yang dikembangkan KJRI Johor Bahru.

Dari aplikasi tersebut, para PMI dapat memperolah informasi mengenai paspor, Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), dan dokumen lainnya. Lewat aplikasi KSATRIA pula, PMI dapat mengadukan masalah mereka seperti  kekerasan, gaji tidak dibayar, dan lain-lain. KSATRIA dapat diakses melalui nomor +60105288040.

Sejak KSATRIA diluncurkan pada tahun 2023, menurut Sigit, aplikasi tersebut telah diakses oleh 12.853 orang. Adapun rata-rata pengguna 300 hingga 500 orang per bulan. (ssd)

 

Sumber: rri.co.id

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *