SUMENEP, Republikmaju.com – Sebanyak 35 bungkus yang diduga berisi narkotika dengan berat total 35 kilogram, dipastikan positif sabu-sabu. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0827/Sumenep, Letkol Inf Yoyok Wahyudi, dalam konferensi pers yang digelar di Makodim 0827/Sumenep, Jumat (30/5/2025).
Letkol Inf Yoyok Wahyudi menjelaskan, barang bukti telah diuji oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan hasilnya menunjukkan bahwa seluruh bungkus berisi sabu.
“Total berat seluruhnya mencapai 35 kilogram. Hasil pengetesan di BNNP Jawa Timur menunjukkan kandungan positif sabu-sabu,” kata Letkol Inf Yoyok Wahyudi.
Penemuan 35 bungkusan tersebut, bermula dari laporan empat orang nelayan yang sedang mencari ikan di wilayah perairan Kepulauan Masalembu pada, 29 Mei 2025. Saat sedang melaut, nelayan itu menemukan sebuah drum yang terombang-ambing di tengah laut.
“Itu awalnya ditemukan nelayan yang mencari ikan, sekitar 4 mil dari daratan Pulau Masalembu, yang langsung di bawa ke daratan. Setelah diperiksa, ternyata drum tersebut berisi 35 bungkus yang mencurigakan. Para nelayan tersebut kemudian segera melaporkan temuan tersebut ke Koramil setempat,” kata Dandim Letkol Inf Yoyok Wahyudi menceritakan kronologi penemuan awal.
“Barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Makodim 0827/Sumenep untuk diserahkan ke pihak BNNP Jawa Timur guna proses lebih lanjut,” imbuhnya.
Letkol Yoyok menyampaikan apresiasinya kepada para nelayan yang telah bertindak sigap dan melaporkan temuan tersebut tanpa mencoba mengambil keuntungan pribadi.
Sementara itu, Kasi Intelijen BNNP Jawa Timur, Damar Bastiar, menyatakan pihaknya akan segera melaporkan penemuan ini ke BNN pusat untuk dilakukan analisis mendalam.
“Ini akan kami laporkan ke pusat untuk lebih lanjutnya. Nanti bisa mengidentifikasi kemungkinan asal muasalnya, apakah dari jaringan Asia Tenggara atau langsung dari daratan China,” terang Damar.
Damar juga mengungkapkan, meskipun kemasan narkoba yang ditemukan serupa dengan kasus lainnya, namun yang membedakan adalah warna bungkus dari setiap produsen.
“Nanti kita lihat ini berasal dari mana. Kita punya database-nya,” tegas Damar.
Dalam konferensi pers pengungkapan narkoba yang digelar di Makodim 0827/Sumenep tersebut, juga dihadiri Wakapolres Sumenep dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep. (ssd)
Sumber: rri.co.id