DENPASAR, Republikmaju.com – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mendengar langsung aspirasi masyarakat dan pelaku usaha di Pulau Serangan terkait rencana pembangunan terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Pantai Sidakarya, Denpasar Selatan, Bali.
Menteri Hanif menyampaikan, warga di Pulau Serangan keberatan dengan lokasi pembangunan terminal LNG. Untuk itu, ia meminta agar dampak sosial dari rencana pembangunan terminal LNG harus diperhatikan oleh Gubernur Bali dan Walikota Denpasar. Ia ingin agar proyek ini ramah sosial.
“Sosial ini menjadi penting bagi kita di sini. Kita tidak ingin kasus lain yang kemudian kalibrasi proyek ini tidak ramah sosial. Sehingga lingkup sosial ini di bawah arahan pak Gubernur, Pak Walikota, dan DPRD ini harus benar-benar sangat strict [ketat, red] menjaga ini,” kata Menteri Hanif Faisol Nurofiq dihadapan warga di Pantai Sidakarya, Selasa (27/5/2025).
Ia membeberkan, secara umum warga di Pulau Serangan masih keberatan dengan rencana proyek ini. Hal ini terdengar ketika dirinya berada ke Pulau Serangan, Selasa (27/5/2025) pagi.
“Kita tadi di Pulau Serangan, secara umum warga sangat keberatan dengan proyek ini [terminal LNG, red],” ujar Menteri Hanif.
Hal yang disampaikan Menteri LH Hanif sama seperti aspirasi warga yang didengar langsung dari tokoh masyarakat Serangan. Tokoh Serangan Wayan Patut, memohon agar Menteri LH memperhatikan dampak sosial, lingkungan, pariwisata, dan dampak budaya dari rencana pembanguan terminal LNG.
Secara khusus Wayah Patut meminta agar Kementerian LH memperhatikan penyelamatan terumbu karang, dan juga kembang biak penyu. Alasannya, terumbu karang di sini telah dijaga sejak puluhan tahun lalu. Selain itu, Wayan Patut juga meminta agar Kementerian LH memperhatikan destinasi wisata dan mata pencarian nelayan yang telah menjadi aktivitas turun temurun di Pulau Serangan.
“Kami tidak anti pembangunan Pak, ini kan kawasan wisata pak.Kami sudah mencari kehidupan secara turun-temurun di sini. Mohon diperhatikan dampak lingkungan, sosial, budaya, dan dampak kesehatannya,” kata Wayan Patut di hadapan Menteri LH.
Sementara itu, di lokasi berbeda di Pantai Sidakarya, Menteri Hanif menjelaskan, semua pihak akan dilibatkan untuk membahas rencana ini. ia juga akan melibatkan para pakar dari kementerian, provinsi, kabupaten/kota untuk mengkajinya lebih detil.
“Bilamana, pertama dari kajian teknis dengan tim expert (ahli/pakar) di provinsi/kabupaten/kota, maupun dari Kementerian LH menolak terkait dengan teknologi ini, maka dipastikan proyek ini belum terwujud di sini. Kedua adalah, kapasitas lingkungan. Lingkungan disini sangat padat sekali, hampir semua jengkal wilayah Bali nilai ekonomi wisata cukup tinggi,” jelas Menteri Hanif .
Hanif menyampaikan akan segera memproses dokumen persetujuan lingkungan terkait terminal LNG yang telah mengendap di Kementerian LH sejak tiga tahun lalu. (ssd)
Sumber: radarbali.jawapos.com