"CMS Sync"
banner 728x250

Ganas! Hendak Diamankan, Residivis Tusuk Polisi di Pekanbaru

  • Bagikan
PERAWATAN MEDIS: Aiptu Candra, personel Unit Opsnal Polsek Senapelan, usai ditusuk residivis saat hendak diamankan. [Foto: riauaktual.com]
banner 468x60

PEKANBARU, Republikmaju.com – Aksi ganas seorang residivis berinisial Jufrizal alias Andre (41) nyaris merenggut nyawa anggota kepolisian. Pria yang dikenal sering keluar-masuk penjara itu, diketahui kembali berurusan dengan hukum setelah menusuk seorang anggota polisi saat hendak diamankan.

Peristiwa penusukan itu, terjadi pada Jumat (16/5/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Karet, Kelurahan Sago, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Example 300x600

DITANGKAP LAGI: Residivis berinisial J alias Andre. [Foto: Polsek Senapelan]
Saat itu, korban yang diketahui bernama Aiptu Candra, personel Unit Opsnal Polsek Senapelan, sedang melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku.

“Ketika akan diamankan, pelaku justru mengeluarkan pisau jenis kerambit dari pinggangnya dan langsung menusuk pergelangan tangan kiri anggota kami,” kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra kepada awak media, Senin (19/5/2025).

Akibat serangan itu, Aiptu Candra mengalami luka serius dan harus segera dilarikan ke RS Bhayangkara, Kota Pekanbaru, untuk mendapatkan penanganan medis. Usai menyerang, pelaku langsung melarikan diri.

Selanjutnya, tim gabungan Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Unit Opsnal Polsek Senapelan bergerak cepat melakukan pengejaran. Beberapa jam setelah kejadian, pelaku terdeteksi berada di kawasan Jalan Hangtuah, tepatnya di depan Gereja HKBP.

Saat akan ditangkap, Jufrizal kembali mencoba kabur dan melakukan perlawanan. Petugas pun terpaksa melumpuhkannya dengan tindakan tegas dan terukur.

“Pelaku ini sangat berbahaya. Ketika hendak diringkus, ia kembali mencoba menyerang petugas, sehingga kami terpaksa mengambil tindakan tegas,” ungkap Kompol Bery.

Dari penggeledahan, polisi menemukan sebilah pisau lengkung berbalut kain merah dari pinggang pelaku, diduga senjata yang digunakan saat penusukan. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkoba.

“J bukan orang baru dalam dunia kriminal. Ia sudah pernah terlibat dalam sejumlah kasus, mulai dari narkoba di Bagan Siapi-api tahun 2013, dua kasus pencurian pada 2016, dan pencurian di Pekanbaru pada 2021,” terang Kompol Bery.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan pasal penganiayaan terhadap aparat serta kepemilikan senjata tajam sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Kami pastikan proses hukum berjalan maksimal. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap aparat penegak hukum,” tegas Kompol Bery menutup pernyataannya.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara. Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk pisau, pakaian pelaku, serta rekaman closed circuit television (CCTV) dari lokasi kejadian. (ssd)

 

Sumber: riauaktual.com

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *