"CMS Sync"
banner 728x250

Kasrem 011/LW: Tak Ada Ruang Kompromi Untuk Kesalahan Administrasi Sekecil Apa Pun

  • Bagikan
SAMPAIKAN PESAN UNTUK PRAJURIT: Kasrem 011/Liliwangsa, Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto, ketika menjadi Inspektur Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Lapangan Jenderal Sudirman Korem 011/LW, Kota Lhokseumawe, Aceh, pada Senin (19/5/2025). [Foto: korem011lilawangsa.id]
banner 468x60

LHOKSEUMAWE, Republikmaju.com – Sejak disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan tonggak transformasi strategis yang menegaskan komitmen negara terhadap modernisasi sistem pertahanan. TNI Angkatan darat (AD) mendukung penuh pelaksanaan UU ini, serta memastikan setiap prajurit memahami dan mengimplementasikannya dengan disiplin dan rasa tanggung jawab tinggi

Hal itu disampaikan Kepala Staf Korem (Kasrem) 011/Liliwangsa (LW), Letnan Kolonel Infanteri (Letkol Inf) Eko Wahyu Sugiarto, ketika membacakan amanat Kepala Stas TNI angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, pada Upacara 17-an.

Example 300x600

Kasrem 011/LW, Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto, mewakili Komandan Korem (Danrem) 011/LW, Kolonel Inf Ali Imran, menjadi inspektur Upacara (Irup) Pengibaran Bendera Merah Putih di Lapangan Jenderal Sudirman Korem 011/LW, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, pada Senin (19/5/2025).

Lebih lanjut Kasrem mengatakan, saat ini memasuki babak baru penguatan fungsi pertahanan dan perluasan peran TNI dalam menjawab berbagai persoalan bangsa. Kesemuanya ini sejalan dengan upaya untuk memperkuat profesionalisme dan efektivitas dalam menghadapi dinamika ancaman yang terus berkembang.

“Selain itu, kita harus terus memastikan bahwa pemenuhan kebutuhan Satgas Operasi merupakan prioritas yang tidak boleh diabaikan. Dukungan logistik, personel, maupun elemen pendukung lainnya harus disiapkan secara tepat waktu dan proporsional agar setiap tugas dapat dijalankan dengan aman dan optimal,” paparnya.

“Di sisi lain, peningkatan kesejahteraan prajurit dan ASN (Aparatur Sipil Negara) TNI AD juga harus terus diupayakan secara berkelanjutan. Sejalan dengan itu, perhatian penuh juga diberikan terhadap pelaksanaan program perumahan TWP (Tabungan Wajib Perumahan) agar dapat membantu kesejahteraan prajurit dalam menyediakan hunian yang layak, nyaman, dan terjangkau,” imbuh Letkol Inf Eko Wahyu.

Demikian pula, Letkol Inf Eko Wahyu meneruskan, administrasi satuan harus dijalankan dengan penuh ketelitian dan tanggung jawab. Tidak ada ruang kompromi untuk kesalahan administrasi sekecil apa pun.

“lngatlah, profesionalisme sejati dibangun dari kedisiplinan mendasar yang sering kali terabaikan. Teruslah jadi prajurit dan ASN TNI AD yang berpikir tajam, berwawasan luas, serta bertindak dengan arif dan penuh tanggung jawab, bangun daya pikir yang kritis melalui budaya membaca dan belajar tiada henti. Jadilah pribadi yang tidak hanya tangguh di medan tugas, tetapi juga kuat dalam moral dan bijak dalam setiap keputusan,” pungkas Letkol Inf Eko Wahyu. (ssd)

 

Sumber: korem011lilawangsa.id

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *