KAMPAR, Republikmaju.com – Sebanyak 11 orang tahanan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kepolisian Resor (Polres) Kampar, Provinsi Riau. Hingga Kamis (15/5/2025), aparat kepolisian telah berhasil menangkap kembali enam orang, sementara lima lainnya masih dalam pengejaran.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Adrianto Jossy, mengeluarkan peringatan keras kepada lima tahanan yang masih buron.
“Kami beri peringatan keras kepada lima tahanan yang masih melarikan diri. Segera serahkan diri secara sukarela. Jangan tunggu sampai kami datang menjemput paksa,” ujar Brigjen Jossy.
Polda Riau mengerahkan tim gabungan dari satuan wilayah dan Polres Kampar untuk memburu para pelarian. Upaya pencarian dilakukan secara intensif di berbagai lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian.
Brigjen Jossy juga menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi siapa pun yang terlibat dalam membantu pelarian atau menyembunyikan para tahanan.
“Siapa pun yang terbukti membantu atau menyembunyikan para buronan akan kami proses secara hukum. Tidak ada kompromi dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Meskipun insiden pelarian ini menarik perhatian publik, Wakapolda Riau memastikan bahwa situasi keamanan di wilayah hukum Polda Riau tetap terkendali.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Jika mengetahui keberadaan para tahanan yang masih buron, segera laporkan ke pihak kepolisian. Identitas pelapor akan kami lindungi sepenuhnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, merilis identitas enam tahanan yang telah berhasil ditangkap kembali, yakni Okta Epandri, Feri Rahmadi alias Feri bin Suhali, Ahmad Zahri Andika Ginting, Roni Mahardika, Otrianus, dan Rohman alias Uuk bin Taufik
“Tim kami terus bergerak di lapangan. Pengejaran terhadap lima tahanan lainnya dilakukan secara intensif dan terkoordinasi di seluruh wilayah Polda Riau,” ungkap Kombes Anom.
Polda Riau juga membuka layanan pengaduan masyarakat bagi warga yang memiliki informasi terkait keberadaan para tahanan yang masih buron. Informasi dapat disampaikan melalui saluran resmi kepolisian dan akan ditindaklanjuti secara rahasia. (ssd)
Sumber: riauaktual.com