"CMS Sync"
banner 728x250

Selama Sembilan Hari, Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme

  • Bagikan
IMBAU MASYARAKAT MELAPORKAN PREMANISME: Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (9/5/2025). [Foto: humas.polri.go.id]
banner 468x60

JAKARTA, Republikmaju.com – Kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menangani praktik premanisme di Tanah Air, patut mendapat apresiasi.

Apresiasi tersebut, sesuai data yang disampaikan Polri telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak, yang dimulai pada 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang kian marak dan dianggap meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

Example 300x600

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung oleh langkah intelijen, pre-emtif, dan preventif.

Selain itu, premanisme jadi salah satu prioritas penanganan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) dan penegakkan hukum sebagaimana perintah Presiden Republik Indonesia (RI) Prabbowo Subianto.

“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Shandi Nugroho dalam konferensi pers di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025)

Polri terus menjalin sinergi dengan TNI, Pemerintah Daerah (Pemda), dan para pemangku kepentingan lainnya, guna memastikan keberhasilan operasi ini. Hal ini guna menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan di Indonesia.

“Seluruh tindakan pencegahan sampai dengan penegakkan hukum yang dilakkan merupakan preventif strike, sebagai bentuk perlindungan pemerintah kepada masyarakat Indonesia dari aksi premanisme dalam mewujudkan visi dan misi Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045,” tutur Sandi Nugroho.

Sejumlah kasus menonjol telah berhasil diungkap selama operasi ini, di antaranya Polres Subang yang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang yang menangkap 85 preman, serta Polda Banten yang berhasil mengamankan 146 orang pelaku.

Ada juga Polda Kalteng yang melakukan pemanggilan terhadap Ketua GRIB Kalteng terkait penutupan PT BAP, dan Polres Metro Jaksel yang mengamankan 10 orang yang membawa sajam dan senjata api.

“Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mengetahui atau mengalami aksi premanisme dalam bentuk apapun, agar jangan ragu dan segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat. Atau hubungi call center kami di nomor hotline Polri 110,” kata Shandi Nugroho. (ssd)

 

Sumber: humas.polri.go.id

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *