JAKARTA, Republikmaju.com – Pusat Polisi Militer (Puspom) Tentara Nasional Indonesia (TNI) berkomitmen untuk terbuka dalam berbagai kasus pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit TNI. Komandan Puspom TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto mengatakan komitmennya untuk transparan dan akuntabel dalam menyampaikan informasi terkait kasus pelanggaran hukum yang melibatkam oknum TNI
“Saya yakinkan, bahwa kita tidak pernah menutup-nutupi suatu perkara, semuanya terbuka,” kata Mayjen TNI Yusri Nuryanto, saat konferensi pers Rapat Koordinasi Polisi Militer TNI di Markas Besar TNI, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Persidangan-persidangan dengan terdakwa prajurit TNI yang dilakukan secara terbuka, termasuk persidangan kasus yang melibatkan prajurit TNI Angkatan Laut beberapa waktu lalu, adalah contoh bentuk keterbukaan yang dilakukan Polisi Militer TNI.
Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto berharap masyarakat tetap mempercayai institusi militer, khususnya Polisi Militer TNI. Ia memastikan bahwa Polisi Militer tidak akan memiliki kepentingan apapun dalam menindak prajurit TNI yang bermasalah. “Jadi, kita hindari no viral, no justice,” katanya.
Selain itu, Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan, Polisi Militer TNI di setiap matra akan terus bersinergi dan berkomunikasi dengan Kejaksaan serta Kepolisian guna mewujudkan TNI yang profesional, responsif, integratif, moderen, dan adaptif.
Danpuspom TNI menambahkan, beberapa kasus yang melibatkan prajurit TNI beberapa waktu lalu, seperti kasus penembakan bos rental mobil oleh prajurit TNI di rest area jalan tol, pembunuhan wartawati oleh prajurit TNI AL di Kalsel, hingga kasus prajurit menembak mati sejumlah polisi di Lampung, sudah ditangani dengan cepat oleh satuan polisi militer di daerah tersebut.
“Alhamdulillah, semuanya sudah tertangani dan sudah dilimpahkan kepada oditur militer untuk dilakukan proses persidangan selanjutnya,” kata Mayjen Yusri. (ssd)
Sumber: rri.co.id