
JAKARTA, Republikmaju.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar operasi besar-besaran melawan praktik premanisme yang marak di berbagai wilayah Indonesia. Operasi ini dilakukan serentak oleh seluruh jajaran kepolisian mulai dari Polda hingga Polres, sebagaimana diatur dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3/2025. Langkah ini menandai bentuk keseriusan negara dalam menciptakan keamanan menyeluruh yang melibatkan berbagai elemen strategis.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Polri, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan penanganan premanisme tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian. Oleh karena itu, Polri membangun sinergi bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI), pemerintah daerah (pemda), dan pemangku kepentingan lain untuk memastikan keberhasilan operasi ini.

Menurut Trunoyudo, sinergi ini menjadi titik kunci dalam menekan jaringan premanisme yang kerap terorganisir dan memiliki pengaruh luas.
“Koordinasi lintas sektor krusial untuk menjamin keberhasilan operasi dan menciptakan stabilitas jangka panjang,” ujar Trunoyudo, dalam keterangan tertulis pada Rabu (7/5/2025).
Polri menilai, premanisme bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah sosial yang membutuhkan pendekatan multidimensi. Kegiatan preventif dan pre-emtif akan digalakkan seiring dengan tindakan penegakan hukum. Sehingga upaya pencegahan bisa berjalan seiringan dengan penindakan.
Pendekatan intelijen juga dikedepankan dalam operasi ini. Data dan informasi dari masyarakat, tokoh lokal, serta aparat non-polisi akan diolah untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi rawan serta pelaku-pelaku yang sudah lama meresahkan.
Pelibatan pemda menjadi penting, mengingat banyak kasus premanisme terjadi di kawasan pasar, pelabuhan, terminal, dan lokasi strategis lain yang berada di bawah kewenangan pemda.
Trunoyudo mengatakan, kolaborasi ini akan meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan. Dengan keterlibatan TNI, Polri berharap operasi ini bukan hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga memberikan efek gentar bagi jaringan premanisme yang lebih luas.
“Kami ingin memberikan pesan tegas, bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dari rasa takut dan ketidakpastian,” tutup Trunoyudo. (ssd)
Sumber: humas.polri.go.id