ASAHAN, Republikmaju.com – Upaya yang dilakukan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) untuk memperketat keamanan laut Indonesia kembali membuahkan hasil. Kali ini, sebanyak 42 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang diselundupkan dari Malaysia melalui Perairan Muara Sungai Baru, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), berhasil digagalkan oleh Tim First One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan, pada Senin (5/5/2025).
Kronologis kejadian penggagalan penyelundupan 42 orang tersebut, bermula pada saat Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan menerima informasi akan adanya kapal yang digunakan oleh PMI nonprosedural melintas di Perairan Asahan/Muara Sungai Baru.
Mendapat informasi itu, selanjutnya Komandan Lanal (Danlanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko memerintahkan Tim F1QR untuk melaksanakan patroli penyekatan di sekitaran perairan Kuala Sungai Baru.
Tak berselang lama, Tim F1QR yang sedang berpatroli di wilayah tersebut akhirnya melihat siluet kapal mencurigakan, sehingga langsung mengejar.
Sekitar pukul 09.25 WIB, kapal sasaran berhasil dihentikan dalam kondisi terjebak di pohon bakau dan seluruh PMI nonprosedural berhasil diamankan. Namun nakhoda beserta anak buah kapal (ABK) diduga telah melarikan diri, sehingga tidak ditemukan di atas Kapal.
Saat ini, Tim F1QR masih memburu nahkoda dan ABK yang berhasil melarikan diri itu. Sementara, seluruh PMI nonprosedural digiring menuju Pos Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Kuala Bagan Asahan untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan kepada seluruh Prajurit TNI AL agar meningkatkan kesiapan dan kesiapsiagaan terhadap tindak pidana di laut yang mungkin datang dari luar atau dalam Perairan Indonesia. (ssd)
Sumber: Dispen AL