"CMS Sync"
banner 728x250

Polri Gagalkan Penyelundupan 99 Kg Sabu di Aceh dan Tangkap Satu Tersangka

  • Bagikan
SABU DARI MALAYSIA: Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso ketika memberi keterangan press di Mabes Polri, Jakarta. [Foto: humas.polri.go.id]
banner 468x60

LANGSA, Republikmaju.com – Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan oleh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sebanyak 99 kilogram sabu disita dari sebuah jaringan yang beroperasi di wilayah Kota Langsa, Provinsi Aceh. Seorang pelaku bernama Zulkifli berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan Zulkifli berperan penting dalam jaringan ini, yakni sebagai penerima barang di lokasi pendaratan atau landing spot.

Example 300x600

“Tugas pelaku adalah mengamankan, mengawasi, serta memindahkan barang ke lokasi lain dan mendistribusikannya atas perintah atasan,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Senin (5/5/2025).

Pengungkapan peredaran narkotika ini, bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan penyelundupan sabu dari Malaysia melalui jalur laut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Tugas (Satgas) Narcotics Investigation Center (NIC) bersama Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim, Polres Langsa, dan Bea Cukai.

Operasi dilakukan pada tiga titik berbeda di kawasan Baroh Langsa Lama, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, pada Minggu malam hingga Senin dini hari.

– Lokasi pertama di Warkop Wak Am pada pukul 22.00 WIB: petugas menyita satu unit HP Redmi 13, motor Sonic 150R, dompet berisi identitas, ATM, dan uang tunai Rp568 ribu.
– Lokasi kedua di semak-semak Sungai Titi Kembar pada pukul 22.40 WIB: ditemukan 99 bungkus sabu yang disimpan dalam lima karung.
– Lokasi ketiga di Pangkalan Boat Sungai Titi Kembar pada pukul 01.30 WIB: diamankan satu unit boat pancing warna hijau-merah dan mesin Mega Honda GX 390.

“Boat pancing itu diduga digunakan untuk membawa sabu ke lokasi pendaratan,” jelas Eko.

Zulkifli kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, ia mengaku menerima perintah dari seseorang berinisial S alias B alias K, yang diduga kuat sebagai pengendali jaringan bersama rekannya M alias E.

Polri masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba lintas negara yang terlibat di dalamnya. (ssd)

 

Sumber: humas.polri.go.id

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *