"CMS Sync"
banner 728x250

Polda Riau Bantah Tudingan Salah Tangkap Dua Warga Madura Terkait Kasus 13 Kg Sabu

  • Bagikan
BERI KETERANGAN PERS: Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira. [Foto: riauaktual.com]
banner 468x60

PEKANBARU, Republikmaju.com – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Riau membantah tudingan salah tangkap terhadap dua warga asal Kabupaten Pamekasan, Madura, yang sebelumnya diamankan dalam penyelidikan kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram.

Kedua pria berinisial D dan Z sempat diperiksa secara intensif, karena diduga memiliki keterkaitan dengan tersangka kurir sabu berinisial H. Tersangka H ditangkap di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, saat membawa 13 bungkus besar narkoba jenis sabu asal Malaysia.

Example 300x600

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa peran D adalah menyuruh Z menjemput H di terminal Kota Surabaya untuk dibawa ke Madura atas perintah dari pemilik barang haram tersebut.

“Z menerima transfer dana sebesar Rp1 juta dari pemilik barang. Berdasarkan keterangan Z, uang itu terdiri dari Rp700 ribu untuk ongkos perjalanan dan Rp300 ribu untuk biaya makan H,” kata Kombes Putu Yudha Prawira, dalam keterangannya di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Jumat (2/5/2025).

Meski tidak ditemukan cukup alat bukti untuk menetapkan D dan Z sebagai tersangka, keduanya disebut terlibat dalam rangkaian peristiwa pidana.

Mereka juga mengaku tidak mengetahui bahwa H membawa sabu saat dijemput.

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, keduanya kami pulangkan karena belum terpenuhi alat bukti keterlibatan langsung. Namun, peran mereka dalam peristiwa ini masih kami dalami lebih lanjut,” terang Putu Yudha.

Ia menegaskan, langkah kepolisian bukanlah bentuk salah tangkap, melainkan bagian dari upaya mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi.

“Ini bukan penyekapan atau salah tangkap. Pemeriksaan intensif dilakukan untuk membuat terang suatu tindak pidana. Prosedur ini sah sesuai hukum dan demi kepentingan penyidikan,” ungkap Putu Yudha.

Menurut Putu Yudha, jaringan pengedar narkoba kini menggunakan berbagai modus untuk menghindari pelacakan, termasuk melibatkan orang yang tidak mengetahui isi barang yang dibawanya.

“Jaringan ini sengaja memutus alur komunikasi agar tidak mengarah ke bandar utama. Inilah yang sedang kami bongkar. Polda Riau berkomitmen menindak tegas tidak hanya kurir, tapi sampai ke aktor intelektual di balik peredaran narkoba. Saat ini, masih kami dalami dan akan kami selidiki hingga tuntas,” pungkas Putu Yudha. (ssd)

 

Sumber: riauaktual.com

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *