"CMS Sync"
banner 728x250

Memprihatinkan! Anak SMP di Lumajang 10 Kali Dicabuli Ayah Kandung

  • Bagikan
TERUNGKAP SETELAH LAPOR KE POLISI: Kabid Perlindungan Anak dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Lumajang, Darno. [Foto: bangsaonline.com]
banner 468x60

LUMAJANG, Republikmaju.com – Seorang anak yang masih duduk di bangku SMP di Lumajang, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri.

Korban berinisial AR (13) merupakan warga Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, ini menjadi korban oleh ayah kandungnya berinisial TR (34).

Example 300x600

Diketahui, pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban sudah sebanyak 10 kali. Hal tersebut dilakukan saat korban masih berada di bangku SD.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak dan Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang, Darno, menyebutkan peristiwa bejat itu baru terungkap setelah pihak desa melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Korban juga sempat mengaku mendapatkan tindak asusila dari ayahnya sendiri sejak kelas lima SD sampai saat ini.

“Ini yang melakukan memang ayah kandung sendiri, dan sudah 10 kali terjadi, mulai korban masih di kelas lima atau pastinya sebelum lulus SD. Jadi, ini kasusnya diketahui setelah desa melaporkan ke polisi,” terang Darno, Kamis (1/5/2025).

Selain itu, Darno menyebutkan, asusila terhadap anak kandungnya itu dilakukan beberapa kali tanpa sepengetahuan ibu kandung maupun keluarga korban lainnya.

“Untuk ibu korban ada, tapi tidak tahu kejadian itu selama ini. Jadi memang dilakukan (rudapaksa, Red) ini selalu malam atau sekitar jam 01:00 dini hari dari cerita korban,” tambahnya.

Di lain tempat, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Untoro Abimanyu, membenarkan terkait kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut.

Kasus asusila itu diakui sudah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Jadi, memang benar sudah terjadi kasus rudapaksa anak di bawah umur. Laporan sudah masuk tanggal 14 April dan sedang ditangani PPA. Sekarang masih penyelidikan, karena memang harus berhati-hati. Mengingat ini korbannya masih di bawah umur,” ungkap Untoro. (ssd)

 

Sumber: bangsaonline.com

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *