"CMS Sync"
banner 728x250

Satpol PP Surabaya Terbitkan SP-3 Pekan Ini, Pembongkaran Bangunan Liar Sungai Kalianak Tetap Berjalan

  • Bagikan
banner 468x60

Surabaya, Republikmaju.Com – Pekan lalu Satpol PP Surabaya batal memberikan surat peringatan (SP) 3 kepada pemilik bangunan liar di kawasan Jalan Kalianak, Surabaya.

M.Fikser Kasatpol PP Surabaya Menjelaskan, batalnya pemberian surat peringatan (SP) 3 di karenakan masih menunggu komunikasi dengan pengurus setempat, dan adanya beberapa warga yang belum memahami rencana pembongkaran.

Example 300x600

“Tugas kami adalah melakukan pemahaman,” kata Fikser, minggu (27/4/2025).

M.Fikser menambahkan, pihaknya masih melakukan pemesanan mana-mana warga yang memiliki satu rumah dan tidak, sebab ter indikasi ada warga yang memiliki beberapa bangunan untuk usaha dan kamar mandi.

“Kami perkuat data khususnya di 600 meter pertama. Sesuai SOP agar tidak ada komplain dari warga. Rencana SP-3 akan dilayangkan pekan ini,” Jelas M.Fikser.

Sementara itu, Harun Ismail Camat Krembangan mengatakan, belum diberikan nya surat peringatan (SP) 3 kepada pemilik bangunan liar, sebab situasi di lokasi masih memanas, ada sejumlah warga masih keberatan adanya penertiban, dengan memasang spanduk penolakan

“Beberapa kali, pasang spanduk di sana (Sungai Kalianak). Agar tidak memancing provokasi, spanduk pun langsung kami turunkan,” kata Harun Ismail.

Ia menerangkan, aksi penolakan terjadi karena adanya oknum yang menjadikan bantaran sungai sebagai lahan bisnis, contohnya di bangun kos-kosan dan kontrakan, dengan adanya penertiban otomatis usaha mereka tak lagi bisa berjalan.

Namun, peraturan harus ditegakan. “Besok (hari ini) atau lusa, kami kembali rapatkan terkait pemberian SP-3. Kami upayakan, bulan ini (April) warga telah mendapatkan SP-3, sehingga penataan bisa segera berjalan,” ujar Harun Ismail.(Sigit)

Penulis: Sigit santosoEditor: Hasan
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *