TANGERANG, Republikmaju.com – Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota berhasil membongkar pencurian mobil yang disertai pembunuhan pengemudi taksi online di wilayah Pantai Indah Kapuk Dua (PIK2). Keberhasilan ini berdasarkan operasi siber dan mendapati tawaran transaksi yang mencurigakan.
“Awalnya, anggota kami melakukan operasi siber yang mendapati tawaran transaksi yang mencurigakan. Pada media sosial dijual mobil jenis Toyota Calya tahun 2024 seharga Rp30 juta,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Zain Dwi Nugroho, Jumat (25/4/2025).
Kemudian, sambung Zain, jajarannya langsung melalukan penyamaran untuk bertransaksi di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Lebih mencurigakan lagi, saat dicek kondisi jok mobil dan bagasi ada bekas bercak darah.
“Ditambah lagi stiker taksi online nampak terlihat baru saja dicopot untuk memghilangkan jejak. Anggota kami menilai ada sesuatu yang janggal,” kata Zain.
Ditambah lagi, lanjutnya, hanya ditujukan STNK asli mobil bernomor polisi B 1227 DZO dan atas nama perusahaan. “Kecurigaan anggota kami semakin kuat, langsung berkoordinasi dengan unit Resmob dan tim Opsnal untuk membuktikan kecurigaan,” ucapnya.
Zain mengaku, unit Resmob dan Opsal kroacek dengan perusahaan yang ternyata taksi online seperti yang tertera di STNK. Didapatilah nama pengendara mobil yakni Muhammad Ridwan berusia 35 tahun warga kampung Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
“Dikonfirmasikan kepada pihak keluarganya, ternyata Muhamad Ridwan terakhir komunikasi dengan keluarga sejak Rabu malam. Maka, serangkaian penyidikan dan penyelidikan kami amankan IT alias Jefri dan NH alias Dayat,” kata Zain.
Sebelumnya, masih menurut Zain, polisi juga mengamankan security Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang. Karena, modus kedua IT dan NH meminjam telepon seluler (ponsel) security itu untuk memesan taksi online.
“Setelah didalami, terungkap jika IT dan NH telah menghilangkan nyawa Muhamad Ridwan dan mencuri kendaraannya untuk dijual melalui aplikasi online. Kemudian jasad Muhamad Ridwan dibuang ke Kalibaru di wilayah Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang,” ucap Zain. (ssd)
Sumber: rri.co.id