MAKASSAR, Republikmaju.com – Personel intel Komando Daerah Militer (Kodam) XIV/Hasanuddin menangkap 40 orang yang diduga jaringan pelaku penipuan online di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Aksi para pelaku itu, diduga menimbulkan kerugian korban, salah satunya ada yang tertipu hingga total Rp1,6 miliar.
Ke-40 orang itu ditangkap, setelah mencatut nama pejabat XIV/Hasanuddin dan menipu keluarga Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Modus yang digunakan, antara lain penyamaran sebagai anggota TNI dengan menggunakan identitas dan atribut palsu demi meyakinkan korban dan mencatut nama pejabat dari kodam,” kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin, Letnan Kolonel Artileri Medan (Letkol Arm) Gatot Awan Febrianto, di Markas Kodam XIV/Hasanuddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (25/4/2025).
Tak hanya itu, sindikat pelaku penipuan online tersebut melancarkan aksinya dengan modus investasi emas bodong. Sehingga salah satu istri dari anggota Kodam XIV/Hasanuddin tertipu hingga diduga mengalami kerugian Rp1,6 miliar
“Kemudian ada juga penipuan jual beli online. Jadi termasuk juga ada anggota kami yang di kodam yang menjadi korban penipuan dalam jual beli online maupun investasi emas dan jual beli barang elektronik,” ujar Gatot.
Pengungkapan kasus penipuan online ini, kata Gatot, setelah adanya laporan dari korban sehingga dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di salah satu rumah di Kabupaten Sidrap, pada Kamis (24/4/2025).
“Jadi, diawali adanya laporan masyarakat bahwa terjadi penipuan dengan mencatut nama pejabat Kodam XIV/Hasanuddin. Mereka adalah sindikat penipuan yang telah lama meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar. Hal ini tentunya sangat merugikan institusi TNI dan juga merugikan masyarakat,” jelas Gatot.
Berdasarkan hasil keterangan sementara dari para pelaku, mereka melancarkan aksinya yang dikoordinasi seorang pria berinisial HK dengan nama kelompok Putra 99.
“Setiap bulannya, kelompok ini meraup penghasilan kisaran Rp70-150 jt. Dengan jumlah korban 20-30 orang. Dan mereka mendapat upah 10 persen dari pendapat yang mereka dapatkan,” ujar Gatot.
Dari tangan puluhan pelaku, petugas intel Kodam XIV/Hasanuddin mengamankan barang bukti berupa 144 unit handphone, delapan unit laptop, 4 bilah badik, satu unit alat cetak resi dan satu unit handy talky (HT).
“Para pelaku dan barang bukti akan dilimpahkan kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Kapendam XIV/Hasanuddin. (ssd)
Sumber: cnnindonesia.com