"CMS Sync"
banner 728x250

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Limpahkan Kasus Dugaan Pungli PTSL Manarui ke Saber Pungli, Bambang Moko: Atas Dasar Apa?

  • Bagikan
banner 468x60

Pasuruan, Republikmaju.com – Terkait pelimpahan kasus oleh Kejaksaan negeri bangil ke tim saber pungli di sorot. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, menjadi sorotan setelah oleh Kejaksaan negeri bangil di limpahkan ke tim saber pungli yakni Polres Pasuruan.

Penting bagi pihak terkait untuk melakukan investigasi yang transparan dan akuntabel untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan pungli ini. Jika terbukti ada penyimpangan, tindakan tegas harus diambil untuk menindak pelaku dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap program PTSL.

Example 300x600

“Kapan hari saya sudah di hubungi dari tim saber pungli Polres Pasuruan namun hingga saat ini kok belum ada.” Kata Ketua LPAPR, Bambang Moko, SH. Kamis (06/03).

Ia menambahkan, sebenernya saya sangat kecewa dengan apa yang di lakukan pihak Kejaksaan Pasuruan, dimana info dugaan pungli PTSL desa manaruwi di limpahkan ke Polres melalui saiber pungli. Menurut kami secara hukum pengaduan kami di tujukan kepada Kejaksaan Negeri kabupaten Pasuruan bukan kepada Kapolres atau Polres Pasuruan.

Pelimpahan-pelimpahan penanganan kasus dugaan pungli oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan ini atas dasar apa? kalau berdasarkan MoU seharusnya pihak Kejaksaan dapat menunjukkan MoU nya kepada kami. Misal, Pak Ananta kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangil dapat menunjukkan MoU tersebut.

“Kalau seperti itu, lalu apa gunanya Kejaksaan negeri Kabupaten Bangil sama saja tidak bisa menangani kasus pungli, jadi harus jelas semuanya. Pada intinya kami LPAPR prei masuk angin.” Tegasnya

Bambang Moko, SH., mengatakan walaupun dan semisal ada yang mengklaim mengatakan program ini telah berjalan sesuai prosedur dan sukses 100%, lantas bukti-bukti yang saya laporkan ke pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan atas dugaan pungutan liar (pungli) program PTSL itu apakah masih belum kuat.

Hingga berita ini naik belum ada keterangan lebih lanjut dari para pihak.

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *