Surabaya, Republikmaju.com – Sejumlah massa gabungan dari berbagai LSM dan masyarakat Sampang di Surabaya kembali melakukan aksi demo #Bosan Dengan Ketidak Adilan di depan Gedung kantor Polda Jatim. Senin (24/02/2025).
Gerakan massa yang mengatasnamakan Jaringan Anti Rasua itu membawa berbagai banner tuntutan. Mereka juga menerikan beberapa tuntutan tegas akan ketransparansian aparat penegak hukum (APH) atas laporan dugaan korupsi dana DID Proyek PEN 12 paket di Sampang – Madura sebagai bentuk protes.
Demo kali ini merupakan aksi yang ke kedua kalinya setelah aksi sebelumnya. Ada tujuh substansi tuntutan yang diteriakkan.
Diantaranya, yaitu :
1. Polda Jatim harus tegas dan transparan dalam menindak laporan korupsi. Tidak ada kasus atau korupsi yang berhenti atau dilindungi
2. Seret semua pelaku korupsi Dana DID II proyek PEN 12 paket di Sampang! Jangan ada yang di korbnkan sendirian sementara yang bersembunyi di balik kekuasaan.
3. Segera tetapkan tersangka! Dana DID II proyek PEN 12 paket di Sampang adalah hak rakyat, bukan untuk mengisi kantong pejabat rakus.
4. Usut aliran dana hingga ke akar-akarnya! Kami menuntut siapa saja yang terlibat termasuk para pejabat tinggi yang bermain dibalik layar.
5. Pecat dan tangkap semua pejabat yang terlibat dalam kasus ini! Jangan ada kompromi bagi para perampok uang rakyat.
6. Jangan hanya mengorbankan satu atau dua orang! Hukum harus berlaku adil dan menjerat semua pelaku, baik dari pejabat eksekutif maupun legislatif yang turut menikmati hasil korupsi.
7. Segera rilis penetapan tersangka! Tersangka yang sudah ditetapkan berdasarkan SP2HP nomor B/67SP2HP/II/RES.3.3/2025/Ditreskrimsus agar segara dilakukan rilis resmi dan segera umumkan nama-nama tersangka tersebut kepada publik.
“Jika Polda jatim tidak bertindak tegas, maka ini adalah bukti bahwa hukum hanya menjadi alat kepentingan segelintir orang. Dan jika mereka (APH) masih bermain sandiwara maka kami akan kembali turun jalan dengan masa yang lebih banyak lagi.” Kata Sekjen DPP LSM Lasbandra, Achmad Rifa’i, ketua koordinator aksi demo di depan kantor Mako Polda Jatim.
Wawan Setiawan, SH., juga mengatakan kami yang hadir disini tidak akan diam, hukum harus ditegakkan, korupsi harus dihancurkan.
“Hidup rakyat..! Hidup keadilan..! Hancurkan pelaku korupsi hingga ke akar-akarnya..!” Tandas Ketua LBH Jawapes Indonesia itu.
Ketua Jawa Corruption Watch (JCW), Rizal Diansyah Soesanto, ST, CLPA, menilai kasus ini sebagai ujian besar bagi aparat penegak hukum dalam menunjukkan komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi.
“Hanya satu tersangka? Polda Jatim harus membongkar aliran dana dan menyeret semua aktor di balik skandal ini. Dalangnya harus diadili!” seru Rizal.
Seirama, Ketua DPD Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) Jawa Timur, Sugeng Samiadji, mengecam lambannya penanganan kasus ini dan menuntut transparansi penuh dalam proses hukum.
“Publik muak dengan omong kosong pemberantasan korupsi! Polda Jatim harus membuktikan keberanian dan tidak tunduk pada tekanan politik!” ujar Sugeng Samiadji.
Akan hal itu, Kompol Sodiq, Kanit II Tipidkor Polda Jatim mengatakan saat ini kami sudah menahan satu orang tersangka. Kasus kita perdalam dan tetap kami proses.
“Saat ini kami proses dan dalam tahap penyelidikan. Sudah ada kerugian negara.” Kata kompol Sodiq.