JAKARTA, Republikmaju.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan online bermodus investasi cryptocurrency yang semakin marak terjadi belakangan ini. Penipuan tersebut telah mengakibatkan kerugian hingga triliunan rupiah.
Sumber: humas.polri.go.id