"CMS Sync"
banner 728x250

13 Organisasi Minta Pemengaruh Tak Promosikan Vape pada Anak-Anak

  • Bagikan
FOTO ILUSTRASI: Hampir sepertiga siswa (32,7 persen) di Amerika yang disurvei mengatakan mereka pernah menggunakan vape atau rokok elektronik. [Foto: Reuters]
banner 468x60

JAKARTA, Republikmaju.com – Sebanyak 13 organisasi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil meminta para pemengaruh untuk berhenti mempromosikan produk vape pada anak-anak.

Sebanyak 13 organisasi itu di antaranya Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC). Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI), Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI), dan Yayasan Lentera Anak.

Example 300x600

Untuk diketahui, pemengaruh adalah seseorang yang memiliki banyak pengikut dan punya daya tarik yang besar. Khususnya di media sosial, di mana pendapat dan perbuatannya dapat memengaruhi banyak orang.

Ketua RUKKI, Mouhamad Bigwanto, mengatakan pihaknya melalui surat terbuka sefara resmi kepada pemengaruh.

Bigwanto mengungkapkan, setiap hari anak-anak dan remaja terpapar konten para pemengaruh yang secara terang-terangan mempromosikan produk adiktif ini. Seolah-olah rokok elektronik adalah gaya hidup keren dan aman.

Padahal, lanjut Bigwanto, vape dapat menyebabkan kecanduan. Serta membawa risiko kesehatan serius dan menjadi pintu masuk ke kecanduan nikotin sejak dini.

Ia pun mengutip sebuah riset daring pada 2020 oleh peneliti Universitas Dian Nusantara Semarang yang dilakukan kepada 1.239 responden usia 15 tahun ke atas, di lima kota besar di Indonesia. Hasilnya, menunjukkan bahwa paparan iklan dan promosi rokok elektronik di media sosial sangat terkait dengan penggunaan rokok elektronik.

Tercatat juga sekitar 84 persen pernah melihat iklan atau promosi rokok elektronik di media sosial Facebook, Instagram, dan YouTube. “Partisipan yang pernah melihat iklan atau promosi rokok elektronik tercatat 2,91 kali lebih mungkin pernah menggunakan rokok elektronik dan 2,82 kali lebih mungkin menjadi pengguna aktif,” ucap Bigwanto, Jumat (30/5/2025).

Terlebih, menurut Bigwanto, Data Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 menunjukkan bahwa prevalensi penggunaan rokok elektronik meningkat drastis hingga 10 kali lipat dalam satu dekade. Di mana dari 0,3 persen pada 2011 menjadi 3,0 persen pada 2021.

Sementara untuk kategori remaja 10-18 tahun meningkat 2 kali lipat dalam 5 tahun. Yakni, 0,06 persen pada 2018 menjadi 0,13 persen pada 2023.

Bigwanto pun menyoroti sejumlah dampak negatif nikotin, seperti yang disebutkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Yakni kecanduan, penyakit katastropik, kerusakan otak pada masa pertumbuhan, hingga hilangnya produktivitas dan menjadi beban pembiayaan kesehatan negara.

“Yang lebih mengecewakan, praktik ini dibiarkan begitu saja, tidak ada langkah tegas dari pihak platform. Sudah terlalu lama kita membiarkan industri dan para pembuat konten memanipulasi ruang digital kita tanpa pertanggungjawaban,” ujarnya.

Selama bertahun-tahun, lanjut Bigwanto, vape menjadi produk yang paling bebas dipromosikan. Tidak ada regulasi terhadap rokok elektronik kecuali penerapan cukai rokok elektronik sejak 2018.

“Baru tahun lalu, terbit Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, yang melarang iklan produk tembakau dan rokok elektronik di media sosial,” ujar Ketua RUKKI ini.

Semetara, Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisa Sundari, mengatakan pihaknya meminta para pemengaruh untuk mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024.

Lisa menerangkan, para pemengaruh diminta tidak lagi mempromosikan produk rokok elektronik di media sosia. Tujuannya, agar anak Indonesia terlindungi dari paparan iklan dan promosi produk rokok elektronik yang masif di media sosial.

“Kami percaya, bahwa para influencer, kreator konten, pesohor digital Indonesia bukan sekadar pencipta konten. Tetapi juga pemegang peran penting dalam membentuk opini publik yang lebih sehat,” ujar Lisa.

Ia mengaku prihatin atas keterlibatan sejumlah publik figur dalam mempromosikan produk rokok elektronik. Ia mencontohkan, Ariel Noah, yang juga sebagai seorang ayah, tercatat mempromosikan merek Vuse di akun Instagramnya.

Selain itu, sejumlah pesohor yang juga para ayah, yang tergabung dalam klub motor The Prediksi yang berkolaborasi dengan merek Foom. Merema mempromosikan aneka varian rasa e-liquid di akun Instagram @theprediksi.

Lisa juga meminta para pemengaruh untuk mendukung implementasi peraturan yang ada. Guna melindungi kesehatan dan masa depan anak dan kaum muda.

Kemudian, Lisa meminta para pemengaruh untuk menghapus unggahan promosi rokok elektronik dari akun media sosial. Serta menggunakan pengaruh dan jangkauannya untuk edukasi melalui konten kreatif tentang bahaya nikotin dan pentingnya gaya hidup sehat. (ssd)

 

Sumber: rri.co.id

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *